Deli Serdang | 1kabar.com
Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Dukuh Indah (CDI) yang terletak di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (12/08/2025).
Dalam operasi tersebut, Polisi menangkap 27 orang yang diduga terlibat dalam pesta Narkoba. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung pada pukul 04.40 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
“Awalnya, kami mengamankan 35 orang. Namun, setelah dilakukan test urine, 27 diantaranya dinyatakan positif menggunakan Narkoba,” ujar Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menjelaskan, dari hasil test tersebut, 27 orang positif mengonsumsi Narkotika jenis Metamfetamin dan Amfetamin, sementara delapan lainnya negatif. Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, pihaknya juga menyita ratusan pil ekstasi dari lokasi penggerebekan tersebut.
“Kami menyita 141 butir pil ekstasi yang diduga pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, kami juga mengamankan 24 unit handphone, 4 unit Mobil Avanza, dan 11 Sepeda Motor,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, ke-27 orang yang positif Narkoba dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan guna menentukan apakah mereka hanya pengguna atau juga pengedar Narkoba.
“Di sisi lain, Polisi masih mendalami asal-usul pil ekstasi yang ditemukan di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut. Polda Sumatera Utara memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan Narkoba yang diduga beroperasi di Tempat Hiburan Malam (THM) itu,” tegas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.(1kabar.com)





