BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan

319
×

Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara dan Jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran Narkoba serta perburuan para jaringan Narkotika di Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diterima, Senin (14/10/2024), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan Jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran Narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai Narkoba 19 orang dan jaringan Narkoba 86 orang. Juga ada seorang Wanita Cantik yang turut ditangkap.

Baca juga Artikel ini  Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM, Pemko Medan Buka Peluang Kerja Sama dengan BTN

Dari pengungkapan kasus Narkoba itu turut disita barang bukti berupa Sabu seberat 114,67 Kg, Pil Ekstasi 20.008 Butir, Ganja 2 Kg, Uang Rp. 5,2 Juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga Artikel ini  Di Buka Puasa Bersama DPD Partai Gerindra Provinsi Sumut, Zakiyuddin Harahap Santuni Anak Yatim, Ajak Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumatera Utara bersama Jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Peredaran Narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumatera Utara bersama Polres Jajaran untuk memberantasnya,” katanya, Senin (14/10/2024).

Baca juga Artikel ini  Pemko Medan Cek Langsung Stok BBM, Pertamina Pastikan Pasokan Aman

Ia mengungkapkan, peredaran Narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. “Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran Narkoba,” pungkasnya.(***)