BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polda Sumut Tangkap Wanita Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi

350
×

Polda Sumut Tangkap Wanita Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara melalui Tim Direktorat (Dit) Narkoba menangkap seorang wanita warga Kecamatan Percut Sei Tuan berinisial PPM (19 tahun).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan, awalnya Personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat ada seorang wanita yang membawa Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Perdana di Era Kepemimpinan Mursyidul Ikhwan, SMPN 1 Langsa Santuni 96 Anak Yatim dan Buka Bersama

Dari laporan tersebut, Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Rabu (02/10/2024).

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Baca juga Artikel ini  Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Sigli

Menurut Hadi, pelaku PPM saat diinterogasi mengakui bahwa ia disuruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Operasi Razia BNNK Deli Serdang di Sejumlah THM Ungkap Temuan Penyalahgunaan Narkotika serta Dugaan Upaya Penghalangan Petugas, 2 Orang Pengunjung Positif Narkoba dan Sean Cafe Sempat Halangi Petugas

“Sejauh ini kasus Narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.(***)