BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolri

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

304
×

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah Penyidik melakukan rangkaian Penyelidikan dan Penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara Tahun 2023 lalu.

Baca juga Artikel ini  Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH, Fokus Penguatan Manajemen dan Bisnis Berkelanjutan

“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (23/07/2024).

Hadi mengungkap, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Baca juga Artikel ini  Figur Komunikatif Sumut sekaligus Humas TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Tentukan Sikap Politik Baru dengan menjadi Kader PSI

Lima sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, F, Wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT Sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Baca juga Artikel ini  7 Tahun Proyek Bendung Serdang Bernilai Rp. 234 Miliar Tidak Berfungsi, Petani Kesulitan Air dan Opportunity Cost 80 Miliar Per Tahun Hilang

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.

Rencananya, Penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat.

“Info yang Saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir.”(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)