MEDAN | 1kabar.com
Tim Patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial AH (34 tahun), Karyawan Swasta, di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepatnya depan Manhattan, Jumat (17/01/2025) dini hari.
Tersangka tertangkap tangan membawa barang bukti berupa satu buah pagar besi hasil curian. Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB ketika Tim Patroli tengah melakukan pengamanan dikawasan tersebut. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang melintas sambil membawa pagar besi. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, memuji respons cepat tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polda Sumatera Utara berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas seperti ini adalah bukti nyata komitmen kami,” kata Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat siang (17/01/2025).
Pelaku saat ini berada dalam kondisi sehat dan telah diserahkan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti pagar besi juga diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Informasi sekecil apapun sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(***)





