BeritaDaerahPemerintahPolri

Polres Bener Meriah Dampingi Pemda Untuk Tertibkan Pedagang Kaki Lima

140
×

Polres Bener Meriah Dampingi Pemda Untuk Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Sebarkan artikel ini

Redelong – 1Kabar.com Personel Polres Bener Meriah dampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melakukan penertiban pasar kaki lima di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (13/2/2025).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Bener Meriah dan didampingi oleh Personel Polsek Bukit dan Anggota Koramil Bukit.

Baca juga Artikel ini  Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek

Kegiatan turut dihadiri oleh Asisten III Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertahanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas KPTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Sekretaris PUPKP, Camat Bukit, Wakapolsek Bukit, Reje Kampung Blang Sentang, Personel Polsek Bukit, anggota Koramil Bukit dan anggota Sat Pol PP.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi menerangkan, petugas menyampaikan kepada pedagang kaki lima agar agar tidak lagi berjualan pada badan jalan.

“Petugas menyampaikan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” terang Eriadi.

Baca juga Artikel ini  DPW Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Lanjutkan Pembentukan Struktur DPD Kabupaten di Papua Pegunungan

Para pedagang kaki lima menerima dengan lapang dada dan bersedia untuk dilakukan pembongkaran kios dagangan yang dilakukan oleh pihak Sat Pol PP.

Rahmat