BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

174
×

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumatera Utara, dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Pittor Gultom, SH., serta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH., MH., menggerebek dua lokasi berbeda pada Jumat (17/01/2025) malam hingga Sabtu (18/01/2025) dini hari. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang peredaran Narkoba diwilayah tersebut.

Baca juga Artikel ini  Pomdam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Dikawasan Glugur Hong Medan, 11 Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Lokasi pertama, sebuah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, ditemukan 3 mesin dindong, plastik klip kosong, dan alat hisap sabu. Namun, tidak ada pelaku yang diamankan.

Tim kemudian bergerak ke kos-kosan di Jalan Selebes dan berhasil menangkap dua tersangka, Robi (27) dan Evan Prayamar (27). Barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi, uang tunai Rp117.000, dan dua unit ponsel diamankan.

Baca juga Artikel ini  Polres Pidie Jaya Perkuat Nasionalisme dan Sinergi Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menyampaikan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran Narkoba. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas Narkoba,” ujarnya, Sabtu (18/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas I Medan Salurkan 300 Paket Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Sekitar

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Aksi cepat ini mendapat apresiasi warga yang mendukung pemberantasan Narkoba di Belawan.(***)