BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

120
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu sore, 7 Agustus 2024, Petugas menangkap seorang pengedar Narkoba di Gang Kantil, Kelurahan Tanjung Mulia. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Selamat Haryadi (49), warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., pada Senin, 12 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca juga Artikel ini  Satgas TMMD Kodim 0119/BM Wujudkan Ketahanan Pangan Bersama Mahasiswa

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di Gang Kantil di Kelurahan Tanjung Mulia ada peredaran Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca juga Artikel ini  Bobby Nasution Harapkan Bintang Medan Open Lahirkan Atlet Harumkan Nama Indonesia di Dunia

Dalam penggerebekan tersebut, Petugas menemukan barang bukti berupa 12 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah sendok sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet, dan uang sebesar Rp. 35.000,-.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.

Baca juga Artikel ini  Baitul Mal Kota Langsa Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Telaga Tujoh

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari Narkoba.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)