BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polres Serdang Bedagai Amankan Maling Sepeda Motor di Sei Bamban

193
×

Polres Serdang Bedagai Amankan Maling Sepeda Motor di Sei Bamban

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI | 1kabar.com

Polres Serdang Bedagai mengamankan dua tersangka pencuri sepeda motor di Sei Bamban.

Sesuai keterangannya, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda. SH Nauli Siregar, pada Rabu (11/09/2024) sesuai rilisnya yang diterima media ini menyampaikan kronologis kejadian.

“Pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira pukul 10.20 WIB, saat pelapor hendak keluar rumah dilihat Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT, warna Hitam Les Merah, yang diparkirkan di teras depan rumah dengan posisi kunci stang sudah tidak ada lagi, berikut 1 (Satu) Lembar KTP an. Widia Lestari , 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT, 1 (Satu) Lembar Kartu ATM Bank BRI an. Widia Lestari sudah tidak ada lagi diambil oleh orang yang tidak diketahui Identitasnya,” papar Kasi Humas.

Baca juga Artikel ini  Jaksa Agung RI Kunjungi ke Kejati Sumut dan Sejumlah Kejari se-Sumut, Agar Bekerja Terus Layani Kebutuhan Hukum di Masyarakat Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas

Lanjutnya, pelapor/korban bersama saksi berusaha nencari Sepeda Motor yang hilang tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000, (Enam belas Juta Rupiah). Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Baca juga Artikel ini  Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Menunggu Kepastian; Pemko Langsa Sebut Masih Tahap Review BNPB

“Pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira pukul 12.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka tindak pidana pencurian berada di sebuah rumah warga di Dusun IV Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai setelah Tim sampai ke alamat yang dimaksud Tim melakukan penyelidikan lagi dan benar bahwa para tersangka berada didalam rumah dan sedang mengobrol kemudian Tim melakukan penangkapan,” jelas Kasi Humas.

Baca juga Artikel ini  Pemuda Muara Enim Didorong Siap Hadapi Era Pasca Tambang melalui Diskusi Transisi Energi Berkeadilan

Adapun tersangka yang diamankan AP Lk, 24 tahun, warga Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan RN, Lk, 27 tahun, warga Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Lembar BPKB Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT, dan 1 (Satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Vario BK 5575 NAT.

Selanjutnya Tim membawa para tersangka dan barang bukti ke Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai guna proses lanjut.(***)