SERDANG BEDAGAI | 1kabar.com
Keseriusan Polres Serdang Bedagai dalam menekan praktik tambang galian C ilegal kembali dibuktikan dengan langkah tegas. Pada Jumat malam (31/10/2025), Jajaran Polres Serdang Bedagai membentuk Tim Khusus (Timsus) Satuan Tugas (Satgas) Galian C dan langsung melakukan patroli besar-besaran hingga dini hari di kawasan Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Patroli malam itu dimulai pukul 22.30 WIB dengan apel gabungan dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol. Hendro Sutarno, yang juga bertindak sebagai koordinator pengamanan. Dalam arahannya, Kompol. Hendro Sutarno menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
“Seluruh personel diminta bertindak profesional, humanis, namun tetap tegas di lapangan. Tugas kita tidak hanya menindak, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol. Hendro Sutarno dalam apel tersebut.
Sebanyak 74 Personel Polres Serdang Bedagai dan 35 Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diterjunkan dalam operasi malam itu. Tak hanya aparat, sekitar 30 warga masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara, dipimpin Jaiman Supnur, ikut mendukung penuh giat pengamanan tersebut.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk konsolidasi akhir sebelum menuju lokasi operasi. Setibanya di Bantaran Sungai Ular sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh disejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas galian C ilegal. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif pada malam itu. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi sekitar pukul 02.00 WIB. Seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU. L.B. Manullang, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini adalah bukti komitmen Polres Sergai dalam menjaga hukum dan lingkungan hidup. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal. Satgas akan terus melakukan pemantauan dan penindakan di titik-titik rawan, khususnya disekitar Bantaran Sungai Ular,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas galian C ilegal atau gangguan Kamtibmas lainnya. “Polres Serdang Bedagai mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian alam kita,” tambahnya.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polres Serdang Bedagai dibawah kepemimpinan AKBP. Jhon Sitepu Rakutta untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus melindungi lingkungan hidup di Kabupaten Serdang Bedagai.(AC)





