BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polres Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Narkoba Dari Dalam Mobil

127
×

Polres Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Narkoba Dari Dalam Mobil

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba diwilayah hukumnya, pada Jumat (16/08/2024) dari Jalan Kutilang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Senin (19/08/2024).

Diketahui pelaku merupakan pria tamatan SMP berinisial NR (52) beralamat di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga Artikel ini  Pj Bupati Deli Serdang Irup Serenade dan Penurunan Bendera

Menurut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, Senin (19/08/2024) bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku.

“Atas laporan tersebut, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berada didalam sebuah Mobil. Petugas mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.

Baca juga Artikel ini  Pastikan Keamanan Tahanan, Kabid TIK Polda Sulut Selaku PLH Kapolresta Manado Lakukan Kontrol di Ruang Tahanan

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut Petugas menemukan 9 paket Narkotika jenis sabu seberat 2,02 Gram dari selipan Jok Mobil yang dikemudikannya dan 1 Unit Android dari dalam Dasboard. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan ia edarkan dalam jumlah kecil.

Baca juga Artikel ini  Pj Bupati Deli Serdang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” pungkas Kasi Humas.(***)