Deli Serdang | 1kabar.com
Sebagai wujud komitmen, Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kerja sama ini mencakup berbagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan dan memastikan masyarakat memiliki akses ke makanan bergizi.
Demi mendukung program Pemerintah tentang Ketahanan Pangan tersebut Polresta Deli Serdang sudah menyiapkan lahan produktif yang telah berkordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dan pihak-pihak perkebunan untuk bisa memanfaatkan lahan kosong menjadi area pertanian guna menghasilkan jagung, ubi, dan bahan pangan yang lainnya.
“Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, didampingi Kabag SDM Polresta Deli Serdang, Kompol. Manson Nainggolan, SH., M,S.i saat ditemui, Senin (13/01/2025) menyampaikan bahwa Polri khususnya Polresta Deli Serdang saat ini sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk bisa memanfaatkan lahan kosong guna dijadikan lahan ketahanan pangan yang bisa ditanami jagung, ubi dan bahan pangan lainnya,” ujarnya.
Setelah berkordinasi, Polresta Deli Serdang melakukan kroscek langsung ke lapangan dan berkordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang sehingga di dapatkan potensi lahan untuk Ketahanan Pangan seluas 8,016 Hakter dengan uraian 6 Hakter berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dan 2,16 Hakter berada di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Lahan seluas 8,016 Hakter ini akan ditanami jagung oleh Polresta Deli Serdang pada pelaksanaan penanaman jagung serentak seluruh Polda, Polres se-Indonesia, di tanggal 16 Januari 2025, sehingga apa yang dicita-citakan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tentang swasembada pangan akan terwujud.(***)





