BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin Meja Tembak Ikan, Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang : Tidak Ada Ruang untuk Perjudian

256
×

Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin Meja Tembak Ikan, Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang : Tidak Ada Ruang untuk Perjudian

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan mesin meja tembak ikan-ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (09/08/2025).

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang, Iptu. Jimmi Erdinata Depari, SH., MH, dan melibatkan 20 Personel Gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Personel Gabungan lainnya.

Baca juga Artikel ini  Sambut HUT RI ke-80, Polres Aceh Tengah Berikan Layanan dan Pengobatan Gratis

Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, namun Polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan meja tembak ikan-ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang, Iptu. Jimmi Erdinata Depari, SH., MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Tim Posyandu Gampong Pulo Ara Geudong Teugoh Ikuti Lomba Pasyandu Sekabupaten Bireuen

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Iptu. Jimmi Erdinata Depari, SH., MH, Sabtu (09/08/2025).

Baca juga Artikel ini  "Brimob Polda Aceh dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan di Subulussalam"

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak menyusup ke tengah masyarakat, serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain di wilayah hukum Polresta Deli Serdan.(1kabar.com/Aceng)