MANADO | 1Kabar.com
Polresta Manado mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah ditemukannya seorang lelaki dalam keadaan meninggal dunia di atas KM Uki Raya. Korban, yang diidentifikasi sebagai Hanter Tuepo (28), ditemukan dalam posisi tertidur di ranjang nomor 28D di dek 1 kapal tersebut, Pada Rabu pagi, 4 September 2024, sekitar pukul 05.15 WITA.
Menurut keterangan saksi, Hanter Tuepo telah menderita sakit paru-paru selama sekitar enam bulan terakhir. Pada malam kejadian, korban yang sedang dalam perjalanan untuk berobat ke Manado, menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 03.00 WITA. Upaya pengecekan oleh saksi kedua, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Erni Toboko, mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian dan Karantina Kesehatan Pelabuhan yang memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan, jenazah kemudian dievakuasi ke Kota Bitung untuk dimakamkan.
Polresta Manado memastikan situasi terkendali dan TKP telah diamankan. Kejadian ini menambah daftar peristiwa tragis di wilayah pelayaran, sekaligus mengingatkan pentingnya kesehatan dan keselamatan selama perjalanan laut.
Aba**