MEDAN | 1kabar.com
Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba dan pemusnahan barang bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafly Yusuf Nugraha, serta unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kejaksaan, Bea Cukai, Dandim 0201/Medan dan Pejabat Utama (PJU) terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 42 hari, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil memusnahkan Narkotika dengan nilai mencapai Rp. 50 Miliar. “42 hari kerja petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan Narkoba senilai Rp. 50 Miliar,” tegas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menjelaskan bahwa Polrestabes Medan terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh, baik dari aspek suplai maupun permintaan. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian pengungkapan kasus, pembongkaran sarang narkoba, hingga pemetaan kawasan rawan peredaran narkoba. “Pemberantasan narkoba dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan juga menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kolaborasi Polrestabes Medan, Polsek Jajaran, Pemerintah Daerah, dan dukungan informasi dari masyarakat, serta Media.
Selama periode 9 Oktober hingga 19 November 2025, Polrestabes Medan mengungkap total 173 kasus dengan 212 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 60.233,91 gram sabu, 446 butir ekstasi, 2.186,72 gram ganja, satu batang pohon ganja, 274 butir happy five, serta 35 cartridge pod yang mengandung MDMA, kokain, etomidate dan ketamine. Sebanyak 8 kilogram sabu telah lebih dulu dimusnahkan di Bareskrim Polri.
Kapolrestabes Medan juga mengungkap modus baru yang ditemukan, yakni liquid vape yang dicampur zat narkotika. “Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini untuk cartridge dan pod setting,” jelasnya.
Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran melaksanakan 15 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) disejumlah barak dan loket narkoba. Di antaranya delapan barak narkoba di wilayah Polsek Sunggal berhasil dibongkar, termasuk di Desa Serba Jadi, Pria Laut, Medan Sunggal Barat, Klambir 5, dan Gang Tower. Kapolrestabes menekankan perlunya kolaborasi berkelanjutan untuk mencegah barak narkoba yang telah dibersihkan agar tidak kembali beroperasi.
Berbagai titik peredaran narkotika juga berhasil dipetakan, mulai dari jalan permukiman hingga kawasan padat penduduk seperti di Jalan Katamso Gang Mantri, Pasar Senen Kampung Baru, di Jalan Parkit 5, di Jalan Bunga Rampai, dan di Jalan Bunga Pariaman. Modus peredaran ditemukan di rumah kosong, pinggir rel, area pemakaman, hingga sekitar lingkungan sekolah. “Tidak boleh lagi terjadi peredaran narkoba di seputaran sekolah, tengah sawah, perkebunan, atau pemukiman penduduk,” tegas Kapolrestabes Medan.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan turut berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk penyelundupan 8 kg, 25 kg, 10 kg, dan 15 kg sabu di berbagai lokasi. Dalam salah satu kasus, pelaku sempat mencoba membuang 15 kg sabu ke laut untuk menghilangkan barang bukti, namun berhasil digagalkan petugas.
Dalam 42 hari terakhir, Polrestabes Medan mencatat total 35 pengungkapan kasus menonjol dengan 55 tersangka, menyita 50 kg sabu, dan diperkirakan menyelamatkan 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Tiga Polsek mendapat apresiasi atas capaian pengungkapan kasus narkoba terbesar, yakni Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, dan Polsek Medan Area. Beberapa Kecamatan lain seperti Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Medan Tembung, dan Kecamatan Medan Perjuangan juga menjadi fokus penindakan karena tingginya potensi peredaran narkoba.
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi atas komitmen Polrestabes Medan yang tidak pernah berhenti memberantas peredaran narkoba. “Saya dukung Kapolrestabes Medan bersama personelnya terus berantas narkoba dan ciptakan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba dengan mengedepankan sinergi lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat.(***)





