BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polrestabes Medan Ringkus 9 Pelaku Pembobol Rumah dan Curanmor, 3 Ditembak dan Mayoritas Residivis

196
×

Polrestabes Medan Ringkus 9 Pelaku Pembobol Rumah dan Curanmor, 3 Ditembak dan Mayoritas Residivis

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan kembali menunjukkan ketegasan mereka terhadap pelaku kejahatan dengan menangkap sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembobolan rumah. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dalam konferensi persnya yang digelar hari ini, mengungkapkan bahwa sembilan pelaku yang ditangkap berasal dari lima laporan berbeda. “Kami menangkap pelaku Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) yang ditembak, dan Erwin (39),” ujar Gidion. Mereka beraksi di Area Jalan Jermal I, Kecamatan Medan Denai, dengan korban Syahnan (61) yang kehilangan Sepeda Motor Honda CB dan Emas seberat 20 Gram dari rumahnya di Jalan Rahayu VI, Sabtu (02/11/2024).

Baca juga Artikel ini  Babinsa Memberikan Materi Cara Penggunaan Alat Komunikasi H.T Kepada Para Anggota Linmas.

Strategi Kejahatan yang Tersusun.

Menurut keterangan Kapolrestabes Medan, saat beraksi, para pelaku menggunakan alat seperti linggis dan melakukan pengintaian. “Ada yang memantau, sementara yang lain masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga,” jelasnya.

Di lokasi lain, pelaku Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40), yang juga ditembak, ditangkap berdasarkan laporan M Halil Alhakim yang kehilangan Betor di rumahnya. Menurut laporan, pelaku menjalankan aksinya dengan melibatkan tujuh orang, di mana satu pelaku telah ditangkap dan diserahkan ke Jaksa.

Baca juga Artikel ini  Dukungan ke Rama-Pro Terus Mengalir, Karena Programnya Terbukti di Rasakan Masyarakat

Kejar Pelaku yang Masih Bebas.

Kapolrestabes Medan menambahkan, “Empat pelaku masih kita buru, salah satunya Deni Syah Putra yang sudah ditembak,” dan juga mengamankan Rendi Agus Setiawan (27), yang merupakan residivis Narkoba. Tindakan tegas diberikan karena Rendi melawan saat ditangkap.

Baca juga Artikel ini  Lambatnya Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Ini Penjelasan FCO

Selanjutnya, Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto, yang mencuri Sepeda Motor di kos-kosan. Yosafat diketahui sebagai residivis dalam kasus pencurian Handphone.

Kasman Silaban (46) juga ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom yang kehilangan Sepeda Motor dari pekarangan rumahnya. “Beberapa orang masih dalam pengejaran,” tutup Kapolrestabes Medan.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(***)