MEDAN | 1kabar.com
Polrestabes Medan, Sabtu (29/06/2024) lalu, meringkus seorang tersangka pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka, yang diduga sengaja melemparkan bom molotov atas suruhan seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat korban.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (12/07/2024) malam, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum mengungkapkan, jika pelemparan bom molotov ke rumah LS, yang merupakan seorang wartawan media online, terjadi pada Desember Tahun 2023 lalu dilatar belakangi rasa tidak senang salah satu tersangka yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban, terkait dengan baraknya Judi dan Narkoba milik tersangka.
Tersangka, kemudian memerintahkan FH alias Paker (38 tahun), untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka, karena bom molotov yang dilemparkan, jatuh di sekitar pintu rumah korban.
“Tersangka FS, ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Sedangkan tersangka FH yang merupakan eksekutor, ini yang kita tangkap bersama Polda Sumatera Utara dan Polsek Pancur Batu. Tersangka ini diberi upah Rp. 800 Ribu. Tentu ini keterangannya masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” ungkap Teddy, Jumat (12/07/2024).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pelemparan bom molotov.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





