MEDAN | 1kabar.com
Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua meringkus tiga orang pelaku pembobol Gereja Bethel Indonesia (GBI), di Jalan Jamin Ginting, Medan Kawasan Fly Over.
Ketiga pembobol Rumah Ibadah ini diamankan dari lokasi dan waktu berbeda. Pelaku pertama berinisial PO (32), diamankan dari Pasar V Padang Bulan. Kemudian AG (18), diamankan dari Pinggir Jalan Jamin Ginting dan pelaku ketiga, ES (11) yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap disebuah warung makan Jalan Jamin Ginting.
Kapolsek Deli Tua, Kompol PS. Simbolon menerangkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Budi (48), seorang Pengurus Gereja yang mendapati Rumah Ibadah tersebut dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga seperti Mixer, Keyboard dan Gitar hilang pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Deli Tua bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan kronologis penangkapan, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu. Junaidi Karosekali dan Panit Opsnal Polsek Deli Tua, Ipda. Andrianta Sembiring berhasil mengamankan PO setelah mendapatkan informasi keberadaannya disebuah warung tuak,” ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol PS. Simbolon, Rabu (07/05/2025).
Dalam interogasi, lanjut dijelaskan Kapolsek, tersangka PO mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama AG dan ES dengan cara mencongkel jendela kamar mandi gereja menggunakan obeng, martil dan kunci roda.
“Dalam pengembangan kasus, pelaku PO berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,” jelas Kapolsek.
Selain mengamankan para tersangka, kata Kapolsek, petugas juga menyita barang bukti Kunci Roda, Martil, Obeng, Pakaian Sweter yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 30 Ribu.
“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Deli Tua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(***)





