BeritaDaerahPeristiwa

Polsek Kuta Selatan Pasang Papan Himbauan Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong

135
×

Polsek Kuta Selatan Pasang Papan Himbauan Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong

Sebarkan artikel ini

Kuta Selatan, Badung | 1Kabar.com

Polsek Kuta Selatan memasang papan himbauan di Tanjakan Goa Gong, Jimbaran, untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Pemasangan papan himbauan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu I B Komang Suardika.

Baca juga Artikel ini  Polresta Deli Serdang Ikuti Kegiatan Dialog Penguatan Internal Polri Dengan Tema, "Internalisasi Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas."

Alasan Pemasangan Papan Himbauan
Tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrim yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material. Hal ini disebabkan oleh truk yang tidak kuat menanjak dan akhirnya terguling.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Publik Address di Seputaran Kota

Tujuan Pemasangan Papan Himbauan
Papan himbauan dipasang untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

Dengan adanya papan himbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan.

Baca juga Artikel ini  Aksi Brutal Gerombolan Geng Motor Kembali Lagi Beraksi di Kota Medan, 2 Remaja Dibacok

Polsek Kuta Selatan berharap dengan adanya papan himbauan ini, kecelakaan truk terguling di Tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir.(van/r)