Berita

Polsek Kuta Selatan Tertibkan 25 Pendatang di Proyek Villa Taman Griya

112
×

Polsek Kuta Selatan Tertibkan 25 Pendatang di Proyek Villa Taman Griya

Sebarkan artikel ini

Badung | 1Kabar.Com

Selasa, 13 Mei 2025
Polsek Kuta Selatan kembali melakukan kegiatan pendataan dan penertiban terhadap penduduk non permanen di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan dilakukan di kawasan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Taman Griya, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Baca juga Artikel ini  Mantan Anggota Dewan, Sesepuh MAA Telah Kembali Ke Sisi Allah

Pendataan berlangsung pada Selasa pagi mulai pukul 10.55 hingga 11.30 WITA, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H. Sebanyak 25 orang pendatang yang bekerja di proyek tersebut diperiksa oleh petugas. Proyek diketahui dikoordinir oleh mandor bernama Wiji Harta.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah-wilayah padat proyek pembangunan.

Baca juga Artikel ini  Regenerasi Skill Broadcasting Melalui LSPR Bali Next Gen Tv Competition 2025

“Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak mengonsumsi minuman keras di area proyek. Kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dalam arahan yang disampaikan,” tegas Kapolsek.

Baca juga Artikel ini  DPRD Gelar Paripurna Menyampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Pendataan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keberadaan penduduk non permanen tetap terpantau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(***)