MANADO | 1Kabar.Com
Personel Polsek Mapanget bersama Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara mengamankan serta melakukan tindakan pengamanan terhadap penemuan benda yang diduga bahan peledak jenis mortir di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (23/10/2025).
Penemuan benda mencurigakan tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat berinisial B.S. (53), seorang swasta, yang menemukan benda menyerupai mortir saat membersihkan halaman rumahnya. Saat menggali tanah di sekitar tanaman bunga pinang merah, saksi melihat sebuah benda logam yang bentuknya menyerupai amunisi mortir.
Saksi kemudian memanggil istrinya, J.B. (52), untuk mendokumentasikan temuan tersebut. Setelah memastikan kondisi aman, saksi melaporkan penemuan itu ke Mako Brimob Polda Sulut guna penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Mapanget IPDA Simson Songgilan bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal. Sekitar pukul 11.25 Wita, dua unit kendaraan teknisi penjinak bom Sat Brimobda Polda Sulut yang dipimpin IPDA Anto Sidik, Kasubden KBR, tiba di lokasi guna melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Hasil pemeriksaan tim Jibom memastikan bahwa benda tersebut benar merupakan mortir aktif. Demi keselamatan warga sekitar, mortir kemudian diamankan dan dibawa ke lahan kosong di Kelurahan Paniki Dua Lingkungan III, tepatnya di area Karpet Biru, untuk dilakukan proses peledakan terkendali.
Sekitar pukul 12.53 Wita, tim Jibom Sat Brimobda Polda Sulut berhasil melakukan peledakan terhadap mortir tersebut dengan aman, disusul peledakan sisa bahan peledak pada pukul 13.18 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.26 Wita dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Mapanget IPDA Simson Songgilan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan benda asing yang dicurigai sebagai bahan peledak. Jangan menyentuh atau memindahkan benda tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Simson.
Polsek Mapanget bersama Sat Brimob Polda Sulut memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam penanganan setiap potensi ancaman bahan peledak di wilayah hukum Polresta
Aba**





