BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Sunggal Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

220
×

Polsek Sunggal Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tim Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan 2, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jum’at (31/01/2025)

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang mengatakan, “Kedua pelaku diidentifikasi sebagai AS (34) Warga Jalan SD Inpres Nomor : 7 Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan AL (30) seorang residivis yang beralamat di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat.

Kasus ini berawal dari laporan korban Juniar Susantri Rajagukguk (30) yang berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp (WA) pada 27 Januari 2025. Pelaku yang menggunakan nama samaran “Yanto” mengajak korban bertemu di SPBU Sunggal Simpang Ringroad. Saat korban masuk kedalam Mobil Avanza Veloz Putih BK 1990 ADM lalu mereka pergi untuk membeli bandrek, korban mengetahui pelaku AS seorang diri didalam Mobil tersebut namun saat tiba di Jalan Amal teman pelaku muncul tiba-tiba dari jok belakang, dan mencekik, serta mengancam akan dimutilasi korban jika tidak menyerahkan barang berharganya. Korban kemudian dilecehkan dan disekap dalam Mobil sebelum akhirnya diturunkan didekat Kantor Sat Lantas Polsek Tanjung Morawa keesokan harinya.

Baca juga Artikel ini  Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 145 Unimal Adakan Bimbel Bersama Anak-Anak Gampong Matang Meunye

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budi Simanjuntak melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, dan pelaku diamankan pada hari Kamis (30/01/2025) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca juga Artikel ini  Kalapas Pamekasan Ikuti Pengarahan Kakanwil Terkait Penyediaan Bahan MakananĀ 

Saat Tim kami melakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tegas Kompol Bambang.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan serangkaian kejahatan serupa di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting Citra Garden, Jalan Bunga Cempaka, dan Jalan Ringroad.

Ada pun barang bukti yang kami amankan antara lain :

Baca juga Artikel ini  Melalui Karya Bakti TNI Wujud Nyata Pengabdian Prajurit Kodim 0106/Aceh Tengah Untuk Rakyat

– 1 Unit Mobil Toyota Avanza Veloz Warna Putih BK 1990 ADM

– 1 Buah Senjata Tajam jenis Parang.

– 1 Unit Handphone Android Realme Note 60.

– 3 Unit Handphone milik pelaku.

– 1 Buah Dompet Warna Coklat berisi ATM dan Surat – surat Penggadaian Handphone.

– 1 Buah Topi Warna Hitam.

– 2 Buah Baju Warna Biru Putih, dan Hitam.

– 2 Buah Plat Nomor Polisi BK 1990 ADM.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkas Kompol Bambang.(***)