BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Sunggal Berhasil Amankan Sembilan Orang Anggota Geng Motor RAKENSU SRI GUNTING Bawa Sajam saat Hendak Perang dengan KEJO MEKRO di Jalan Setia Sama-Sunggal

173
×

Polsek Sunggal Berhasil Amankan Sembilan Orang Anggota Geng Motor RAKENSU SRI GUNTING Bawa Sajam saat Hendak Perang dengan KEJO MEKRO di Jalan Setia Sama-Sunggal

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Polsek Sunggal berhasil mengamankan Sembilan (9) orang anak laki-laki anggota geng motor RAKENSU SRI GUNTING membawa senjata tajam di Areal Kebun Sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul didepan sebuah rumah kosong di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Sabtu (09/08/2025).

Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., didampingi oleh Panit Opsnal, IPTU R. Bimo Setiadi, S.Tr.k., M.H., CPHR., CBA., beserta Personil Patroli Presisi Polestabes Medan melaksanakan Patroli pada saat melintas di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal tepatnya di Areal Kebun Sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul didepan sebuah rumah kosong.

Baca juga Artikel ini  Tim Penilai Posyandu Kabupaten ke Gampong Pulo Ara Geudong Teugoh Kota Juang

“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap Sembilan (9) orang yang berhasil diamankan dan mengakui bahwa mereka kelompok geng motor RAKENSU SRI GUNTING yang beranggotakan Dua Puluh (20) orang dan akan melaksanakan perang terhadap geng motor Kedai Pojok (KEJO) Mekro yang beranggotakan Tiga Puluh Lima (35) orang. RAKENSU merasa wilayahnya akan diserang oleh Kedai Pojok,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi atau Inex Jenis Baru, Hasil Pengungkapan Kasus Periode Sepanjang Bulan Juli 2025 dari Komplotan Jaringan Narkotika Lintas Daerah

Ke Sembilan (9) orang tersebut dilakukan test urine dan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Tim Inafis dan Penyidik Polsek Sunggal , apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain.

Adapun kesembilan anak tersebut bernama MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), dan DP (16 ) Warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.

Baca juga Artikel ini  Satlantas Polres Bitung Membagikan 100 Bendera Merah Putih, Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) bilah Klewang, 3 (Tiga) buah Parang, 1 (Satu) buah Stick Base Ball, 1 (Satu) buah Stick Golf, dan 1 (Satu) buah Bendera Gemot RAKENSU SRI GUNTING, serta 4 (Empat) Unit Sepeda Motor, dan 6 (Enam) buah Botol berisi Bensin.(***)