BeritaBerita TerkiniPolri

Pria di Aceh Tamiang Dibacok, Polres Langsa Selidiki Dugaan Penganiayaan Berat

378
×

Pria di Aceh Tamiang Dibacok, Polres Langsa Selidiki Dugaan Penganiayaan Berat

Sebarkan artikel ini

1.Kabar.Com
Kota Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat dan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial BH (35), warga Dusun Nyiur, Desa Seunebok Cantek, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi mengatakan, perkara tersebut telah dilaporkan dengan nomor LP/B/402/VIII/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 20 Agustus 2025. Polisi menjerat kasus ini dengan Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 170 KUHP.

Baca juga Artikel ini  Polres Aceh Tengah Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Terpadu Guna Antisipasi Guantibmas

“Korban mengalami luka bacok cukup serius di wajah dan tangan akibat serangan menggunakan parang oleh terlapor,” ujar Hasbi, Rabu (20/8/2025).

Insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah pondok tambak milik warga. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga diserang N alias Wak Yes (50), warga Dusun Manggis, desa yang sama.

Baca juga Artikel ini  Bersama LSPR menuju masa depan AI yang etis dan inklusif: Komitmen LSPR dalam transformasi Digital

Ayah korban, S (65), yang mendapat informasi dari saksi, langsung menuju lokasi bersama putranya FM (18). Sesampainya di pondok, korban ditemukan tergeletak dengan luka parah di wajah sebelah kiri dekat telinga serta tiga robekan pada tangan kiri.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Manyak Payed sebelum dirujuk ke RSUD Langsa. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dan disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku.

Baca juga Artikel ini  Bersama LSPR menuju masa depan AI yang etis dan inklusif: Komitmen LSPR dalam transformasi Digital

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban. “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Motif sementara diduga dipicu pertengkaran dan ancaman yang sering terjadi antara korban dan terlapor,” kata Hasbi.( : )

( Wan Atjeh)