MEDAN | 1kabar.com
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak tampak menyindir Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution terkait kebijakan Perwal terkait parkir berlangganan yang sedang marak dibicarakan.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini melayangkan sindirannya tersebut saat menjawab orasi para jukir di depan Kantor DPRD Kota Medan, di Jalan Maulana Lubis Nomor : 1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (29/07/2024).
“Kenapa Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak kasihan dengan Rakyatnya. Begitu sulit Rakyat sekarang mencari Uang. Kalau PAD kita paksakan, (mungkin) iya bisa nambah, tapi tadi Bapak Ibu bilang penghasilannya berkurang,” ucap Paul Mei Anton Simanjuntak saat menjawab tuntutan jukir.
Selain itu, Paul Mei Anton Simanjuntak juga menjelaskan dalam menjalankan Perwal tersebut haruslah dengan sosialisasi terlebih dahulu.
“Kedua, iya harus profesional dalam sosialisasi. Kita sudah ingatkan dengan Sekretaris (Sekda), sosialisasi ini harus dilakukan di lapangan bukan hanya di media sosial,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak.
Paul Mei Anton Simanjuntak juga mengharapkan untuk melihat kepada para jukir tersebut sebagai warga masyarakatnya agar menunda parkir berlangganan untuk diterapkan secara keseluruhan sampai sosialisasi selesai.
“Pemerintah kita juga boleh kasihanlah melihat warga-warganya yang tidak mampu, untuk ditunda sampai sosialisasinya dapat bermanfaat dan dijalankan dengan baik,” pungkas Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (29/07/2024).
Sementara itu, hal tersebut ditanggapi
juga oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Rudianto memberikan gambaran kepada para jukir terkait hal tersebut, ia menegaskan sebagai Perwakilan Rakyat siap berhadapan dengan Walikota Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Bapak ibu Saya tengok (lihat) Kantor Walikota di depan dan memang berhadap-hadapan dengan DPRD. Bapak Ibu untuk kepentingan warga masyarakat Kota Medan kita akan berhadap-hadapan dengan saudara Walikota,” tegas Rudianto.
Sebelumnya, puluhan para juru parkir mendemonstrasikan terkait kebijakan (peraturan Walikota) di depan Gedung DPRD Kota Medan untuk meminta membatalkan Parkir Berlangganan.
Dengan membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan Peraturan Parkir Berlangganan Tidak Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah), dan tulisan lainnya Parkir Berlangganan Membuat Kegaduhan antar Jukir dan Masyarakat.
Selain itu, mereka juga meminta untuk membatalkan peraturan yang baru ini dengan kembali menetapkan parkir secara konvensional.(***)





