MEDAN | 1kabar.com
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al-Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adanya Penyelewengan Anggaran Stunting Tahun 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (19/05/2025).
Zaldi Hafiz Umaiyyah selaku kordinator aksi menyampaikan orasinya bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Menurutnya, proses yang dilakukan terkesan lambat terhadap para oknum terkait dugaan Tipikor itu yang ditaksir mencapai Rp. 103 Miliar.
Dalam orasinya, mereka mengatakan bahwa pada tanggal 17 Desember 2024 yang lalu pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mandailing Natal beserta beberapa Kepala Bidang.
Kabarnya, setelah itu pada 22 April 2025 pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas. “Namun kenapa sampai saat ini di peroses, akan tetapi belum membuahkan hasil juga ada apa dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),” ucap Zaldi.
Ditempat yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al-Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut), Muhammad Amril Harahap mengatakan, adanya yang janggal dan mencurigakan dari pemanggilan para terduga oknum-oknum tersebut.
“Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution saat itu kenapa tidak dipanggil. Mereka wajib bertanggungjawab atau jangan-jangan kami menduga Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini,” ujar Amril bertanya-tanya.
“Lebih lanjut Ahmad Irham Tajhi yang turut mendampingi Ketua PW IPA Sumut juga meneriakkan kurangnya pengawasan hukum bagi para Pejabat di Kabupaten Mandailing Natal yang mengakibatkan terjadinya dugaan penyelewengan anggaran,” jelasnya.
Dari Tuntutan Aksi Massa Unjuk Rasa PW IPA Sumut.
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al-Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera menaikan dugaan perkara ini ke tahap penyelidikan serius.
“Karena kami menduga masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran tersebut,” ungkap para mereka.
Sempat terjadi adu mulut antara masa PW IPA Sumut dengan pihak Kasi Intel Kejati Sumut, Eva dan Maria yang menemui massa aksi.
Akhirnya mereka mengatakan sangat berterimakasih atas adanya pengaduan dan informasi dari PW IPA Sumut terhadap dugaan tersebut.
“Kami memohon agar adik-adik segera buat laporan tertulis kepada kami dan melaporkan data-data informasi terkait dugaan korupsi stunting ini agar data kami semakin lengkap dan proses ini sudah tahap penyelidikan berkas maka mohon terus laporan dari PW IPA Sumut yang organisasinya jelas dan telah diakui di Sumatera Utara,” ucap Maria.
Sementara itu, Muhammad Amril Harahap Ketua PW IPA Sumut dan seluruh massa aksi menyatakan akan segera membuat laporan dan juga siap untuk menambah data Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta terus mengawal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam hal penuntasaannya.
“Kalau perlu lakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati, Wakil Bupati Mandailing Natal, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PPKB, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang lainnya. Dua hari ini kami akan penuhi permintaan Kejati Sumut dan apabila tidak ditindaklanjuti kami akan berlanjut Minggu depan datangin Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan aksi demo lagi dengan jumlah massa kami yang lebih besar lagi,” tutup Amry Ketua PW IPA Sumut.(***)





