BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolri

Puluhan Massa Guru Honorer Gelar Aksi Demo Didepan Polda Sumut, Tagih Penyelesaian Kasus Terkait PPPK di Kabupaten Langkat

330
×

Puluhan Massa Guru Honorer Gelar Aksi Demo Didepan Polda Sumut, Tagih Penyelesaian Kasus Terkait PPPK di Kabupaten Langkat

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Puluhan massa Guru Honorer asal Kabupaten Langkat menggelar aksi demo didepan Polda Sumatera Utara menuntut penyelesaian dugaan suap dan korupsi dalam Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/07/2024) sore.

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Gajah yang juga sebagai Kuasa Hukum dari Guru Honorer tersebut menyebutkan, kedatangan pihaknya ke Polda Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya proses penyelidikan Polisi dalam dugaan korupsi dan suap di wilayah Kabupaten Langkat.

Pihaknya menduga ada keistimewaan tersendiri yang diberikan Polisi dalam kasus ini terhadap para Pejabat yang ada di Kabupaten Langkat. Sebab, belum lama ini Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka baru dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Tim Baharkam Polri Tinjau Jalur Pipa Minyak PT. Pertamina

“Kita ketahui semalam mantan Bupati Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa. Sementara di Kabupaten Langkat yang sudah berjalan sekitar 7 Bulan belum ada penetapan tersangka terhadap aktor dan intelektualnya,” ucapnya.

Sebutnya, aksi hari ini merupakan aksi keempat kalinya dilakukan pihaknya. Namun, belum ada tindakan serius dari kepolisian. Untuk itu, pihaknya tetap mendorong Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Gajah juga menduga Polda Sumatera Utara sebagai pelindung para Pejabat di Kabupaten Langkat.

Baca juga Artikel ini  Pimpin Rapat Persiapan PON XXI Tahun 2024, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Perintahkan Seluruh Jajarannya Perkuat Promosi

Menurut Gajah, 1 Juli 2024 lalu, pihaknya telah melaporkan Jajaran Polda Sumatera Utara, ke Bidang Propam Mabes Polri terkait ketidak profesional penetapan tersangka.

Kanit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, AKP. Rismanto Purba yang datang menghadapi peserta aksi menyebut pihaknya telah memeriksa 90 orang sanksi dalam kasus tersebut. Dia juga menyangkal tuduhan pihaknya melindungi para Pejabat yang terlibat korupsi di Kabupaten Langkat.

“Artinya sebagai mana disebutkan oleh teman-teman ada keistimewaan bagi Kabupaten Langkat, Jadi semua itu sama di hadapan hukum iya. Tidak ada yang namanya keistimewaan,” tandasnya.

Lanjutnya, namanya permasalahan pasti memiliki karakteristik tersendiri dan juga dalam tahapan pembuktiannya memiliki tingkat kesulitan tersendiri.

Baca juga Artikel ini  Percepat Penanganan Stunting, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting Se-Sumut

Namun ditegaskan dia, dengan upaya penyelidikan yang pihaknya lakukan tidak menutup kemungkinan untuk sampai kepada aktor dan intelektual dalam kasus tersebut.

“Intinya siapa yang terlibat dalam hal ini sesuai dengan metode pembuktiannya. Tentu kami berupaya untuk meminta pertanggung jawabannya,” sebutnya.

Menurut Rismanto, dalam penyelidikan kasus ini pihaknya juga mendapat pengawasan dari pihak internal, seperti Irwasda dan Bid Propam dan juga dari pimpinannya.

“Untuk itu penyelidikan kasus PPPK Kabupaten Langkat ini dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.(***)