BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Rakor Penyelenggaraan Pemda Bersama Sejumlah Menteri, Wagub Sumut Minta ‘Kejar’ Proses Revisi RTRW

208
×

Rakor Penyelenggaraan Pemda Bersama Sejumlah Menteri, Wagub Sumut Minta ‘Kejar’ Proses Revisi RTRW

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Haji Surya Bsc mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Ruang Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor : 30 Medan, Senin (17/03/2025). Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian itu dilakukan secara daring yang diikuti seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintah Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan nota kesepahaman dilakukan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Infromasi Geospasial (BIG) tentang sinergi tugas dan fungsi Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintah dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial.

“Nota kepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi, serta bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Tangkap 15 Pelaku Kriminal Selama Bulan Suci Ramadhan

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi 10 aspek, di antaranya, percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional, penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Rencana tata ruang wilayah atau RTRW sangat krusial karena mengatur tentang posisi dimana ruang hijau, mana ruang permukiman, mana ruang untuk umum, dan termasuk untuk kepentingan nasional seperti transmigrasi. Kalau tidak dibuat RTRW-nya, maka otomatis akan menjadi masalah ketidakpastian dunia usaha, termasuk program pemerintah, karena perlu menerbitkan OSS,” ucap Tito Karnavian.

Baca juga Artikel ini  Polresta Manado Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Secara Virtual untuk Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Dia berharap pemerintah provinsi, kabupaten/kota, segera menyusun RTRW yang dilanjutkan dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Tito menyebutkan ada 7 Provinsi yang melakukan revisi RTRW, 4 Provinsi dalam proses persetujuan Substansi, 1 Provinsi yang masih dievaluasi Kemendagri, 3 Provinsi dalam proses penetapan dan pengudangan, 19 Provinsi sudah ada perda, dan 4 Provinsi yang belum memiliki perda RTRW.

Setelah menghadiri Rakor tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Haji Surya Bsc menginstruksikan Jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyusunan RTRW yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana detail ruang wilayah.

Dia pun bertanya kepada Instansi terkait, yang menghadiri Rapat tersebut terkait proses RTRW Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini. Mendapati jawaban bahwa RTRW Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah di-Perda-kan dan sedang direvisi, Mantan Bupati Asahan itu pun meminta untuk segera menindaklanjutinya.

“Kalau bisa dikejar terus, jangan didiamkan. Revisi sejak Juli 2024 lalu sampai sekarang, harus dikejar sudah sampai mana prosesnya. Gubernur punya target selama lima tahun kedepan untuk menarik investasi Rp.50 Triliun. Jadi kalau RTRW-nya tidak selesai tidak akan mungkin investasi bisa tercapai. Saya minta setelah rapat ini dikordinasikan secepatnya,” tegas Surya.

Baca juga Artikel ini  *Pangdam Zamroni: Ukir Prestasi Dalam Jabatan*

Turut hadir pada pelaksaan Rakor itu Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Menteri Agrarian, Kepala BPN, Kementerian ATR BPN, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri II, Dirjen PUPR.

Turut mendampingi Wagub Sumut, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Aprilia Haslantini Siregar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hasmirizal Lubis, Inspektur Sumut, Sulaiman Harap, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Rajali, serta sejumlah Dinas lainnya seperti Bappeda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan lainnya.(***)

Sumber : (H21/DISKOMINFO SUMUT)