BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPeristiwaPolri

Ratusan Massa FMPPSBS Gelar Aksi Demo di Depan Mapolda Sumut, Tuntut Tangkap Pelaku Penyerangan Warga Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan

413
×

Ratusan Massa FMPPSBS Gelar Aksi Demo di Depan Mapolda Sumut, Tuntut Tangkap Pelaku Penyerangan Warga Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ratusan massa warga yang mengatas namakan Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) yang berada di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Utara, menuntut segera ditangkapnya pelaku penyerangan terhadap warga Selambo.

Aksi massa Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) menggelar demonstrasi ke Polda Sumatera Utara yang datang dengan menggunakan Puluhan Angkotan Umum dan Sepeda Motor, membeberkan bahwa pada 20 Juni 2024 lalu ada gerombolan orang mengendarai sepeda motor bersenjata tajam melakukan penyerangna terhadap warga Selambo yang melakukan aksi penolakan penggusuran.

“Peristiwa kerusuhan oleh gerombolan sepeda motor bersenjata tajam di Jalan Selambo ini adalah peristiwa kedua terkait penyerangan gerombolan bersenjata tajam, sebelumnya terjadi pada 20 Juni 2024 di Dusun Bulan Swari,” ucap Timbang Tampubolon yang juga merupakan Tokoh Pemuda, Senin (23/09/2024).

Akibatnya, 5 warga korban pembacokan dan membakar becak serta sepeda motor warga yang pada saat itu melintas.

Turunnya ribuan massa Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) ini ke jalan dikarenakan para anggota sekelompok bersenjata tajam yang sempat diamankan di Polrestabes Medan telah bebas berkeliaran dan kembali terlibat dalam penyerangan ke-2 di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 16 September 2024.

Baca juga Artikel ini  BPC GMKI Kota Medan Menyebut Kapolrestabes Medan Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Bahkan, menurut Timbang Tampubolon dalam kasus penyerangan dan pembakaran rumah Sekretariat Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) yang diduga ada keterlibatan Ayub Pirngadi Marbun merupakan Kepala Dusun III-A, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sebagai pemberi komando penyerangan aksi gerombolan bersepada motor bersajam di 2 aksi tersebut.

“Untuk itu, kami meminta dan mendesak supaya Kapolda Sumut segera menangkap dan memeriksa Ayub Marbun yang merupakan Kepala Dusun III-A, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kami menduga ada keterlibatan Kepala Desa dalam 2 kali penyerangan yang terjadi di Jalan Selambo,” tegasnya, Senin (23/09/2024).

Dalam penyerangan gerombolan sekelompok geng motor bersajam yang terjadi pada 16 September diketahui ada 5 orang luka-luka dan sudah dilaporkan ke Polisi, 3 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Becak Bermotor di bakar, 10 Unit Sepeda Motor hilang dibawa gerombolan sepeda motor bersajam dan merampas uang para pedagang yang ada di lintasan mereka.

Baca juga Artikel ini  Perkuat Soliditas, Kodim 1307/Poso Selenggarakan Jalan Santai dan Senam Bersama Anggota dan Persit

Setelah 30 Menit malakukan orasinya di depan Polda Sumatera Utara, para 10 orang perwakilan aksi massa demonstrasi diterima masuk ke ruangan Dirkrimum Polda Sumut untuk menerima tuntutan dan aspirasi aksi massa.

Sementara Kuasa Hukum Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS), Doaponi Marpaung, SH usai keluar dari ruang Dirkrimum Polda Sumatera Utara mengatakan pihak Polda Sumut akan segera menindak lanjuti dam mendalami tuntutan dari aksi massa demonstrasi Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS).

“Semoga pihak Polda Sumatera Utara bekerja secara profesional dan jika tuntutan kami belum di tanggapi, maka kami akan turun kembali dengan menurunkan aksi massa yang lebih banyak lagi,” tuturnya, Senin (23/09/2024).

Adapun tuntutan yang dilakukan aksi massa demonstrasi Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) yakni copot Kapolsek Medan Tembung yang diduga mengetahui dan terlibat memberikan sesuatu dalam pergerakan gerombolan sepeda motor bersajam yang melakukan kerusuhan.

Baca juga Artikel ini  KPU Kota Medan Tetapkan DPT Pilkada Kota Medan 1.799.421 Pemilih

Tuntutan selanjutnya adalah tangkap para gerombolan sepeda motor bersajam, dimana para gerombolan ini orang-orangnya dapat dengan mudah di identifikasi berdasarkan dokumen foto-foto yang ada.

Serta tangkap Ayub Pirngadi Marbun yang diduga merupakan komando lapangan gerombolan sepeda motor bersenjata tajam dan yang diduga memiliki Senjata Api dan Polisi segera mengungkap otak di balik aksi gerombolan sepeda motor bersenjata tajam secara transparan.

Sementara itu Kepala Dusun III -A, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Ayub Pirngadi Marbun yang saat dikonfirmasi membantah tuduhan aksi massa demonstrasi Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki senjata api. Ia pun siap dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan jika diperlukan.

“Saya tidak punya senjata api. kalau Saya punya senjata apai, siapa yang jadi korban ditembak. Ada enggak. Malah Saya dirugikan, rumah Saya hancur,” ungkapnya.(***)