BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaPolriTNI

Ratusan Massa Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Nina Wati Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumut : Tuntut Keadilan dan Desak APH Tangkap Nina Wati dan Adili Nina Wati Diduga Lakukan Pungutan Kedok Rekrutmen TNI AD

212
×

Ratusan Massa Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Nina Wati Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumut : Tuntut Keadilan dan Desak APH Tangkap Nina Wati dan Adili Nina Wati Diduga Lakukan Pungutan Kedok Rekrutmen TNI AD

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ratusan massa yang mengatas namakan dari Orang Tua Calon Siswa (Casis) TNI AD yang mengaku menjadi korban penipuan Nina Wati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Aksi massa yang tergabung dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan Nina Wati, menuntut keadilan dan mendesak aparat hukum segera menangkap dan mengadili Nina Wati, yang diduga melakukan pungutan berkedok Rekrutmen TNI AD.

Dari atas Komando Mobil, orator aksi massa demonstrasi menyampaikan tuntutan mereka. “Penjarakan dan adili Nina Wati,” teriakan mereka berulang kali, menyulut emosi para peserta aksi massa demonstrasi yang merasa dipermainkan.

Koordinator aksi massa demonstrasi, Rafi Siregar, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa para Siswa Calon telah mengikuti Pelatihan di Rindam/BB Pematang Siantar. Namun, belakangan terungkap bahwa kegiatan tersebut hanyalah trik untuk menarik Uang dari Orang Tua mereka.

“Kami sebagai Orang Tua merasa ditipu. Anak-anak kami sudah menjalani Pendidikan dan Pelatihan sesuai standar Militer, tapi kenyataannya itu hanya akal-akalan Nina Wati untuk mengeruk keuntungan,” tegas Rafi.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap Nina Wati dan mengusut tuntas jaringan yang terlibat dalam dugaan penipuan ini.

“Kami ingin kepastian hukum. Jangan biarkan Oknum seperti ini merusak citra Institusi TNI AD dan menghancurkan harapan generasi muda yang ingin mengabdi kepada Bangsa. Tangkap dia, penjarakan dia sebenar-benwrnya bukan malah di rumah,” serunya.

Ketika dipertanyakan kepada wartawan pernyataannya soal kata “dirumah,” Rafi Siregar menjelaskan, bahwa Nina Wati ditahan tapi tidak di sel melainkan di rumah. “Dia ditahan tapi di rumah. 16 kali Persidangan (kasus penipuan masuk Akpol) Nina Wati tidak pernah mengikuti Sidang,” ujar Rafi.

Baca juga Artikel ini  Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Mako Brimob Mapolda Sumut Dukung Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto

Rafi juga mempertanyakan kredibilitas para para penegak hukum. “Ada apa dengan Kejaksaan, ada apa dengan Pengadilan Lubuk Pakam, ada apa dengan tempat bersidang Labuhan Deli. Bahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pun sama, ada apa. Pertanyaan besar, siapa kali rupanya si Nina Wati ini, apakah termasuk Gubernur bayangan di Sumatera Utara (Sumut) Apakah dia seorang Steckholder di Sumatera Utara (Sumut) ini. Dia seorang ibu-ibu loh, tapi kok bisa membungkam APH yang ada di Sumatera Utara (Sumut) ini,” tegas Rafi.

Aksi massa demonstrasi sempat memanas saat aksi massa demonstrasi merasa diabaikan. Tidak satu pun Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menemuinya, membuat emosi peserta aksi tersulut. Aksi massa demonstrasi bahkan menggoyang Pagar Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai bentuk yang mengecewakan.

Baru setelah situasi mulai tak terkendali, Humas DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M. Sofyan, muncul untuk menenangkan aksi massa demonstrasi. Namun, kehadirannya ditolak secara mentah-mentah.

“Kami tidak mau bertemu Humas. Kami ingin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun langsung menemui kami. Ini hari kerja, tidak mungkin Gedung ini kosong,” teriakan salah satu peserta aksi massa demonstrasi.

Akhirnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE., MM, turun tangan dan berjanji akan membawa kasus ini ke Komisi I DPR RI serta berkoordinasi dengan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut yang baru menjabat.

Baca juga Artikel ini  Isu Gudang Gas Oplosan, Polda Sumut Tidak Temukan Bukti

“Awalnya Saya tidak tahu siapa Nina Wati itu, apakah TNI atau Swasta. Saya sudah lihat tadi sudah ada data-data dokumemtasinya. Saya pastikan akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk mengusut kasus ini. Saya juga akan kordinasikan dengan Pangdam kita yang masih baru. Dan, informasi yang Saya dapat bahwa Bapak-Ibu sudah melapor ke Polda Sumatera Utara, Saya akan kordinasi dengan Kapolda kita yang juga masih baru. Jadi harap bersabar ya Bapak Ibu,” ujar Ihwan Ritonga.

Meski mendapat janji dari DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), aksi massa demonstrasi tetap berjanji mengawal kasus ini hingga Ninawati benar-benar diproses hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai Ninawati ditangkap dan anak-anak kami mendapatkan kejelasan nasib mereka,” tegas Rafi Siregar.

Kasus dugaan penipuan Rekrutmen TNI AD ini menjadi kesimpulan keras bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Akankah Nina Wati segera ditindak. Ataukah kasus ini justru berakhir tanpa kejelasan. Waktu yang akan menjawab.

Ranto Sibarani, SH Kuasa Hukum Korban Afnir : Kita Sudah Duga Masih Banyak Korban Lainnya.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Ranto Sibarani, SH selaku Kuasa Hukum korban penipuan dan penggelepan masuk Akpol, Afnir alias Menir, menegaskan bahwa sedari awal kasus penipuan yang dilakukan terdakwa Nina Wati alias Bunda ini, dirinya sudah menduga bahwa korban tidak hanya kliennya Afnir.

Ranto, biasa disapa mengatakan bahwa perbuatan Nina Wati bisa berjalan mulus dengan rentang waktu yang lama adalah berkat bantuan oknum-oknum yang bersubahat jahat dengan Nina Wati.

“Dari awal kita sudah yakin bahwa korban perbuatan Nina Wati ini pasti banyak. Kita selama ini fokus mengawal klien kita dari pelaporan ke Polda Sumatera Utara, tersangka Nina Wati ditangkap hingga Nina Wati menjadi terdakwa, walaupun hingga sekarang tidak pernah hadir di Persidangan,” ujar Ranto.

Baca juga Artikel ini  Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Sejalan Dengan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto

Masih Ranto, katanya, siapapun yang merasa korban dari penipuan Nina Wati saat ini tidak perlu merasa takut. Tidak perlu merasa diintimidasi. Saya tegaskan, silahkan bersuara, silahkan laporkan perbuatan Nina Wari ke pihak kepolisian. Dengan bersuaranya kita semua, dengan sendirinya akan membuka mata par pejabat aparat penegak hukum di Sumut ini.

Lowyer Ranto Sibarani juga secara khusus mengatakan, agar Persidangan kliennya Afnir alias Menir sebgaia korban yang saat ini sedang berjalan, dengan terdakwa Nina Wati agar menjadi atensi aparat penegak hukum.

“Saya meminta para penegak hukum khususnya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tempat bersidang flat di Labuhan Deli dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar memberikan atensi terhadap jalannya Sidang ini. Kami dari pihak korban sudah capak mendengar alasan jaksa penuntut umum soal terdakwa Nina Wati yang tidak bisa dihadirkan. Melihat fakta di Persidangan, si Nina Wati ini seakan diberikan keistimewaan karena bisa mengikuti Sidang melalui zoom bersama Pengacaranya. Kalau bisa ikut zoom dari rumahmya dangan posisi duduk, kenapa tidak dihadirkan di Ruang Persidangan. Duduk di rumah sama dengan duduk di bangku Persidangan,” tegas Ranto Sibarani.

Yang dimaksud Ranto Sibarani soal zoom diatas adalah saat Sidang lanjutan dua Minggu lalu dengan agenda keterangan saksi.(***)