BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPolitik

Ratusan Pengurus dan Anggota DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut Deklarasi Pengunduran Diri, Ungkap Ketidak Puasan Terhadap Pilkada Serentak Tahun 2024

366
×

Ratusan Pengurus dan Anggota DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut Deklarasi Pengunduran Diri, Ungkap Ketidak Puasan Terhadap Pilkada Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan deklarasi pengunduran diri ini secara massal, dengan berbagai alasan yang mengemuka. Salah satunya adalah ketidak sinkronan antara Keputusan Pusat dan Pelaksanaan di lapangan, khususnya terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Deklarasi yang berlangsung pada Kamis (09/01/2024) dihadiri oleh sejumlah Pengurus Inti seperti Sekretaris DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut, Rukun Sembiring, Bendahara Jaman Ginting, dan beberapa Wakil Ketua di antaranya Bobby O Zulkarnain, Thomas Sinuhaji, Indra Siregar, Johannes Ginting, serta sejumlah Koordinator Daerah.

Baca juga Artikel ini  Jalan Bireuen - Bener Meriah Amblas

Dalam pernyataan mereka, para Pengurus Utama yang sekaligus menjadi Motor Penggerak Ormas DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut menyampaikan pengunduran diri mereka, disertai dengan simbolis melepas pakaian seragam sebagai tanda tidak lagi menjadi bagian dari organisasi tersebut. Langkah serupa juga diikuti oleh Pengurus di tingkat Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB) JAYA, dan Pimpinan Ranting Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA, dengan sejumlah Koordinator Daerah yang ikut serta, di antaranya dari Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Simalingkar, dan Kecamatan Pancur Batu.

Baca juga Artikel ini  Study Tour Siswa/Siswi TK Nabizdar Dari Belajar di Luar Kelas Dapat Menambah Pengetahuan Tentang Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang

Rukun Sembiring, saat diwawancarai wartawan usai deklarasi pengunduran dirinya, menyampaikan bahwa alasan utama pengunduran dirinya adalah terkait dengan ketidak jelasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di mana mereka merasa arahan dari pusat tidak dilaksanakan dengan baik di tingkat Daerah. “Kami mengundurkan diri karena adanya perbedaan prinsip dalam penyelenggaraan Pilkada, di mana tidak ada Rapat Pleno Pengurus, namun tiba-tiba diarahkan untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon),” ungkapnya.

Rukun Sembiring menambahkan bahwa mereka tetap setia dengan arahan Pusat, yang merupakan bagian dari Struktur Partai Gerindra, dan akan terus memperjuangkan visi Partai dalam Pilkada, khususnya mendukung Pasangan Bobby Nasution- H Surya di Sumut dan Rico-Zaki di Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi Partai Gerindra Paian Purba Perjuangkan Perda Untuk Guru Maghrib Mengaji dan Sekolah Minggu

Setelah deklarasi pengunduran diri ini, mereka berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada Ketua Umum GRIB JAYA Indonesia dan Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut, mengungkapkan alasan pengunduran dirinya mereka serta ketidak puasan atas dinamika Pilkada yang mereka anggap tidak sesuai harapan.

Peristiwa ini mendapat berbagai respons dari Anggota di beberapa Daerah di Provinsi Sumut, dengan sebagian besar menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh para Pengurus tersebut.(***)