BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Razia Anti ‘Online-Online Club,’ Narapidana Lapas Kelas II B Lubuk Pakam “Kehilangan Sinyal” Usai Handphone Disita Petugas

72
×

Razia Anti ‘Online-Online Club,’ Narapidana Lapas Kelas II B Lubuk Pakam “Kehilangan Sinyal” Usai Handphone Disita Petugas

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mendadak tak lagi “online” setelah petugas menggelar razia kamar hunian warga binaan, pada Selasa (03/03/2026).

Dalam pemeriksaan yang dipimpin Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut), sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan. Mulai dari handphone, charger, kabel sambung, hingga perlengkapan yang diduga membuat beberapa penghuni sel tetap eksis meski berada dibalik jeruji.

Baca juga Artikel ini  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut bersama DLHK Provinsi Sumut Pastikan Akan Tindaklanjuti Hasil Temuan Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh Pihak Perusahaan PT. Universal Gloves Sebelum Hari Raya

Kegiatan razia dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simatupang. Petugas menyisir kamar demi kamar, memastikan tak ada “perangkat komunikasi jarak jauh,” yang beroperasi diam-diam.

Beberapa warga binaan tampak hanya bisa pasrah ketika barang-barang tersebut diamankan. Ada yang mungkin baru saja hendak mengecas, ada pula yang mungkin sinyalnya sudah 4G tapi nasib berkata lain.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Medan Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Tegaskan Komitmen Mudik Lancar, Aman dan Nyaman

“Barang yang ditemukan jelas dilarang berada di dalam lapas, jadi langsung kita amankan untuk dimusnahkan. Ke depan, pengawasan akan semakin diperketat,” ujar Rindra, memastikan tidak ada lagi “zona WiFi tak resmi,” didalam sel.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menekankan bahwa lapas harus bersih dari barang terlarang, terutama narkoba dan handphone.

Baca juga Artikel ini  Bupati Deli Serdang Sampaikan Kondisi Jalan Nasional dan Provinsi ke Kemendagri, Wakil Bupati Deli Serdang Soal Lahan Eks HGU PTPN-II

“Ini evaluasi bagi kami agar pengawasan semakin ketat. Lapas harus benar-benar steril dari barang terlarang,” tegasnya.

Dengan razia ini, Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dipastikan kembali ke mode “offline total.” Petugas pun berjanji akan rutin melakukan pemeriksaan, agar tak ada lagi charger nyempil di bawah bantal atau kabel sambung bersembunyi dibalik lemari.(inn0101)