BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

101
×

Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan pada prinsipnya telah berada pada posisi mandiri, memiliki aset, penghasilan, serta siklus usaha yang terus berjalan. Persoalan yang dapat diselesaikan secara internal harus ditangani secara mandiri oleh manajemen perusahaan. Namun, apabila menghadapi permasalahan yang tidak dapat ditangani sendiri, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Baca juga Artikel ini  Di Tengah Pasca Banjir, Dayah Darul Istiqamah Siap Menampung Siswa Baru

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat kegiatan Pemaparan Rencana Kerja Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Kamis (22/01/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.

“Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Perangkat Daerah terkait, seperti Bappeda, Inspektorat, BKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Lingkungan Hidup, berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Rico Waas yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman. Pertemuan tersebut turut dihadiri, antara lain, Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Anggia Ramadhan, serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Kamis (22/01/2026).

Baca juga Artikel ini  SD Negeri 9 Takengon Kembali Ke Sekolah, Berkat Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah, YTP 854/DK Bersama Damkar

Rico Waas menekankan bahwa pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar harus dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis. Dengan aset yang besar, tenaga kerja yang tersedia, serta pasar yang sudah ada, menurutnya tidak logis apabila perusahaan daerah mengalami kerugian. Jika kerugian terjadi, hal tersebut menjadi indikator bahwa manajemen belum berjalan secara tepat.

Baca juga Artikel ini  BAKUMSU Anggap Pencabutan Izin Terhadap 28 Perusahaan Terkait Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Diduga Sebagai Impunitas Terselubung

“Pola pikir birokratis harus dibedakan dengan pola pikir bisnis, dengan orientasi pada investasi, keuntungan, dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.(***)