Berita

Rumah Sakit Umum Langsa Berjuang Kembalikan Status kelas B.

146
×

Rumah Sakit Umum Langsa Berjuang Kembalikan Status kelas B.

Sebarkan artikel ini

Kota Langsa | 1Kabar.Com

Selesai memimpin rapat koordinasi dan menjawab pertanyaan salah satu media online, Dra. Suhartini, M.Pd menjelaskan reviu kelas ini masih bisa diperbaiki kembali, karena dalam peraturan kementerian kesehatan atau kemenkes HK nomor 0107/Menkes/2019 tentang pedoman reviu kelas RSUD Langsa masih bisa diperbaiki, ucap Sekda.

‘’Ada rekomendasi dalam bentuk berupa format IV selama 24 hari. Jadi tanggal 13 kemarin hasilnya. Jadi tanggal 13 saat itu sampai 28 hari kedepan masih kita benahi sekitar tanggal 10, dan saya sudah meminta kepada Direktur RSUD Langsa untuk mmemakai format IV, namun masih memakai surat keberatan biasa. Namun kita meminta memakai format IV karena itu ada.

Baca juga Artikel ini  Gerebek Sarang Narkoba, TNI-Polri Amankan Seorang Pengedar Sabu dan Musnahkan Barak Narkoba di Desa Serbajadi

Dra.Suhartini, M.Pd mengatakan, segera akan membawa surat keberatan ini mengunakan format IV untuk melakukan pendampingan pada tanggal 2 dan 3 hari kerja. Apabila disetujui Kemenkes, maka kelas rumah sakit Umum langsa akan menjadi kelas 9 agar tidak menjadi tipe c, ungkap nya.

Baca juga Artikel ini  Wujud Kesadaran Hukum: Seorang Warga Lembak Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Lembak dalam OPS Senpi Musi 2025

Suhartini mengharap,’’ mudah-mudahan dari perubahan reviu ruang kelas ini bisa kembali ke tipe RSU semula. ’’Karena rumah sakit ini adalah merupakan Rumah Sakit umum rujukan dari sekian daerah yang merujuk ke rumah sakit ini.

Baca juga Artikel ini  Tinjau Kebakaran di Pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Pasar 1 Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Minta Anggota Berjaga

Ini merupakan gezah bagi kota langsa semoga predikat nilai C akan kembali ke semula yaitu kelas B, tutup Sekda.

Penulis | Ridwanphone