BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolri

Rutan Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi SPI KPK Tahun 2024

209
×

Rutan Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi SPI KPK Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Profesional, berintegritas, berkinerja tinggi
serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Sehubungan dengan hal tersebut Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti “Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, pada Rabu (25/09/2024).

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Idul Fitri 1447 H

Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Karutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren bersama Pejabat Struktural dan Staff hadir mengikuti Sosialisasi SPI KPK secara daring melalui zoom meeting. Periode Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 ini berlangsung pada tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024.

Baca juga Artikel ini  Jalani Prosedur Karantina, Pastikan Sapi Dari Bali Dijamin Kemanan dan Kesehatannya

Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti. Ika menjelaskan bahwa “Keterkaitan antara SPI dengan nilai Reformasi Birokrasi adalah ZI memiliki bobot 3 dalam indikator Penilaian Rb General sedangkan SPI Memiliki bobot 10 dalam indikator Penilaian RB General” dalam penjelasannya.

Baca juga Artikel ini  Ibnu Cholid 23 Tahun Warga Deli Serdang Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian C Batang Kuis

SPI bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong Budaya anti Korupsi dan memperkuat sistem pencegahan Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(***)