BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS

101
×

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima kunjungan kerja dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Adhayani, pada Sabtu (20/09/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap berbagai layanan yang ada di Rutan Kelas I Medan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan dan program rehabilitasi bagi warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Adhayani meninjau langsung fasilitas Klinik, sarana prasarana kesehatan, serta pelaksanaan program rehabilitasi yang telah berjalan di Rutan Kelas I Medan, seperti di Paviliun Fatmawati.

Baca juga Artikel ini  4.000 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Deli Serdang Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi Ketat

“Arahan dan masukan dari saya agar layanan kesehatan dan rehabilitasi terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, maupun keberlanjutan program pembinaan yang berbasis pemulihan,” ujar Dr. Adhayani.

Dirwatkeshab juga berkesempatan melihat langsung Program Kemandirian Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) Rutan Kelas I Medan seperti tempat pembuatan roti, pembuatan tempe, pelatihan kemandirian UMKM yakni pembuatan olahan ikan teri kemasan dan keripik.

Baca juga Artikel ini  Diduga Jual Anak Kandung Tukar Narkoba, Seorang Ayah Kandung di Deli Serdang Diamankan Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo bersama Polsek Medan Tembung

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, monitoring dan evaluasi ini menjadi dorongan bagi Jajaran Rutan Kelas I Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan serta pelaksanaan rehabilitasi yang terarah dan berkesinambungan.

Baca juga Artikel ini  Kejari Belawan Tetapkan Tersangka dan Tahan EAD dan AM Mantan Bendahara dan Penyedia Barang di SMA Negeri 16 Medan atas Dugaan Korupsi Rp. 826 Juta Dana BOS Tahun 2022-2023

Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis, sehat, dan berfokus pada pemulihan, sesuai dengan prinsip pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.(***)