BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Warga Apresiasi

373
×

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Warga Apresiasi

Sebarkan artikel ini

SERDANG BADAGAI | 1kabar.com

Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai gerak cepat mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan pencurian.

“Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai apresiasi Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang dipimpin Ipda. Hendri Ika Panduwinata tentunya dibawah Komando Kapolres AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian barang milik para Mahasiswa KKN di Desa Pematang Ganjang dan Desa Sukajadi,” tegas Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Nur Bawean, kepada wartawan, Selasa (06/08/2024) di Kecamatan Sei Rampah.

Baca juga Artikel ini  Bupati Armia Instruksikan Uji Publik Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pascabanjir Aceh Tamiang

Muhammad Nur Bawean berharap kepada Polres Serdang Bedagai dan Jajaran, agar terus meningkatkan kinerja yang Presisi dan tetap mengayomi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar tercipta situasi Kamtibmas yang baik.

Diketahui bahwa, Tim Operasional Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi Rabu, (31/07/2024) lalu sekira pukul 07.00 WIB di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah kontrakan Mahasiswa/Mahasiswi Posko KKN.

Baca juga Artikel ini  Bukan Pustu,!, Terungkap Fakta Sebenarnya Soal Gedung Terlantar di Desa Mabar : "Poskesdes Sudah Aktif Lagi dan Pelayanan Kesehatan Tak Pernah Mandek Tetap Berjalan"

Penangkapan kepada para terduga pelaku dilakukan Jumat, (02/08/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Tim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, Ipda. Hendri Ika Panduwinata, S.H., MH bersama dengan Aparat Desa Pematang Ganjang melakukan penangkapan terhadap terduga 4 (Empat) orang pelaku BP (20), NA (20), MS (18) dan MDS (22). Keempatnya warga Desa Pematang Ganjang.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 WIB di Posko KKN Dusun III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga Artikel ini  Jelang Ramadhan 1447 H, Satgas Saber Pangan Bali Sidak Pasar dan Ritel Modern di Denpasar

Atas tindak pidana (Curat) tersebut, Tim Operasional Sat Reskrim dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda. Hendri Ika Panduwinata, S.H., MH melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Irwansyah alias Uil (49) pada Sabtu (03/08/2024) sekira pukul 21.30 WIB di Dusun I, Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)