BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian di Posko Mahasiswa KKN

486
×

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian di Posko Mahasiswa KKN

Sebarkan artikel ini
Curi-HP2-1-e1722906853510
1722862614280612-0

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di Posko Mahasiswa KKN.

Pria yang diamankan berinisial IBS alias Ulil (49), warga Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka merupakan pelaku pencurian di Posko Mahasiswa KKN yang ada di Dusun III, Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai yang terjadi Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda. Nauli Siregar, Senin (05/08/2024).

Baca juga Artikel ini  Coba Edarkan Sabu, Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Buruh Harian

Saat menjalankan aksinya, lanjut Nauli, pelaku berhasil membawa kabur 8 unit Handphone berbagai merk milik para Mahasiswa KKN.

“Merasa keberatan, para korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai dipimpin Kanit Pidum, Ipda. Hebdri Ika Panduwinata segera melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, Tim mengetahui identitas dan lokasi persembunyian pelaku. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan Sabtu (03/08/2024) sekira pukul 21.30 WIB di rumahnya di Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,” terangnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak Bupati Cup Perbakin Simalungun 2024

Saat dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, tambahnya, dari dalam lemari yang ada di kamar pelaku, ditemukan satu tas tangan yang di dalamnya terdapat 1 unit Handphone yang merupakan salah satu Handphone milik korban yang hilang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Ulil mengakui melakukan sendiri aksi pencurian 8 unit Handphone milik Mahasiswa di Posko KKN di Dusun III, Desa Sukajadi. Ulil juga mengakui barang bukti 1 unit Handphone yang ditemukan Petugas disimpan dan digunakan pelaku. Sedangkan 7 unit Handphone lainnya, diakui pelaku dibuang di saluran tali air yang berada di belakang rumah pelaku, karena tidak bisa dibuka kodenya, dan tidak dapat digunakan.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Literasi Keuangan OJK Bali Edukasi Pelajar Pada Fesvifal Anak 2024

“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian di Posko Mahasiswa KKN yang ada di Dusun III, Desa Penatang Ganjang, Kecamatan Seirampah.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)