Deli Serdang | 1kabar.com
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil amankan 3 orang pelaku kasus pencurian Sepeda Motor jenis Honda CBR,Rabu (31/05/2023).
Kejadian berawal pada Hari Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 02.30 WIB , korban insial R.R.R bersama temannya berboncengan dengan Sepeda Motor dan sedang melintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam Kecamatan Tanjung Morawa,Deli Serdang.
Kemudian dari belakang datang pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang dengan mengendarai Sepeda Motor dan menyerempet korban sambil mengacungkan senjata tajam bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.
Karena ketakutan,korban lalu berhenti dan terjadi tarik menarik Sepeda Motor antar korban dan pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan dan punggung korban.
Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan berhasil di bawa oleh para pelaku.
Mendapati informasi kejadian tersebut,Personil Sat Reskrikm Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan.Usai mendapatkan informasi adanya warga yang mengendarai kendaraan sesuai ciri-ciri kendaraan korban.Personil kemudian segera menuju lokasi yang di maksud dan benar adanya di temukan barang bukti kendaraan korban dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai (BPKB) milik korban.
Selanjutnya personil melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dgn inisial RD (18),RF (24 tahun) dan LP (18 tahun) lalu diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi,SIK.,SH., MH mengatakan,”Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa Sepeda Motor dan sajam,pelaku sudah di amankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





