Deli Serdang | 1kabar.com
Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan tajam dari Masyarakat dan Lembaga Pemerhati Hukum. Marzuki, S.Sos., M.A.P., selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, dipertanyakan perannya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH-Wartawan, Nanda Afriyansyah, menyoroti lemahnya respons Satpol PP terhadap laporan warga masyarakat, terutama terkait gangguan geng motor dan kenakalan remaja yang semakin meresahkan.
“Tugas Satpol PP bukan sekadar formalitas, tetapi harus hadir dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat. Sayangnya, laporan warga masyarakat tentang gangguan keamanan sering kali diabaikan,” kata Nanda dalam keterangannya, Sabtu (15/05/2025).
Menurutnya, Satpol PP memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup deteksi dini, patroli, pengamanan, hingga penertiban. Jika diterapkan dengan baik, kondisi keamanan di Kabupaten Deli Serdang diyakini bisa lebih terkendali.
Sebagai Perangkat Daerah, Satpol PP bertanggung jawab dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah serta berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman. Namun, minimnya langkah konkret dalam menangani masalah ketertiban publik memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas kepemimpinan Kasatpol PP saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan.(***)





