BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Mabar Hilir

198
×

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Mabar Hilir

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar Narkoba jenis sabu dalam Operasi yang digelar di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar Hilir, pada Selasa, 11 Februari 2025. Dua tersangka yang diamankan adalah Astrid (33 tahun) dan Misman (44 tahun), dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi lima plastik klip kecil berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kotak sabun, satu dompet kecil, lima pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 120.000, satu lembar tisu, dan satu unit handphone.

Baca juga Artikel ini  Advokat Aceh Erlanda: "RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri"

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran Narkoba dilokasi tersebut.

Baca juga Artikel ini  Kodam I/BB Terima Hibah 10.000 Kotak Keramik dari PT. Arwana Citra Mulia

“Begitu kami mendapat informasi dari warga masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti didalam rumah mereka,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Satlantas Polres Pidie Bagikan Ratusan Brosur dan Stiker Tertib Berlalu Lintas

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(***)