BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Satres Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Dua Remaja Pengedar Pil Ekstasi di Medan Timur, Satu di Antaranya Wanita

143
×

Satres Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Dua Remaja Pengedar Pil Ekstasi di Medan Timur, Satu di Antaranya Wanita

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus dua remaja pengedar Narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Sabtu malam (18/10/2025).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RTS alias WD (18) dan seorang Wanita AH alias VR (17), Warga Jalan Keluarga Lingkungan XX, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, melalui Kasatres Narkoba, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis pil ekstasi.

Baca juga Artikel ini  Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Salah Satu Komplotan Begal Sadis Gunakan Sajam di Kota Medan, Empat Rekannya Masih Buron

“Setelah kami selidiki, petugas mendapatkan nomor ponsel seorang wanita berinisial AH alias VR yang diduga pengedar Narkoba jenis pil ekstasi,” ujar Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, pada Minggu (19/10/2025).

Petugas kemudian menyamar dan menghubungi target operasi (TO) dengan berpura-pura ingin dugem, sambil menawarkan uang senilai Rp. 2 Juta. Dalam percakapan, AH mengaku mengenal seseorang yang menjual Narkoba jenis pil ekstasi dengan senilai harga Rp. 220 Ribu per butir dan berjanji akan menghubungi kembali setelah mengatur transaksi.

Baca juga Artikel ini  Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan Gerak Cepat Amankan Pelaku Keributan dengan Senjata Tajam

Tak lama berselang, AH kembali menghubungi petugas dan sepakat bertemu di Jalan Gunung Krakatau. Saat itu, pelaku wanita datang ke lokasi sambil berkoordinasi dengan rekannya, RTS alias WD, yang berjaga disekitar area transaksi.

Begitu AH masuk ke Mobil untuk menyerahkan barang, petugas yang menyamar langsung meringkus keduanya, dibantu tim lain yang sudah siaga disekitar lokasi.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Laporan Penganiayaan Wartawan saat Meliput Warga Aksi Unjuk Rasa di Perusahaan PT. Universal Gloves di Desa Patumbak Kampung

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 12 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam plastik klip, terdiri dari 8 butir warna hijau-biru bermerek Transformers dan 4 butir warna pink bermerek LV.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Juam, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.(***)