BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPerusahaanPolriTNI

Sebanyak 12 Unit Rumah Permanen di Kompleks Perumahan Legiun Veteran RI Jalan Vetpur Raya III Dieksekusi Pengadilan Negeri Deli Serdang, Warga Sempat Memanas Melakukan Perlawanan

205
×

Sebanyak 12 Unit Rumah Permanen di Kompleks Perumahan Legiun Veteran RI Jalan Vetpur Raya III Dieksekusi Pengadilan Negeri Deli Serdang, Warga Sempat Memanas Melakukan Perlawanan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sebanyak 12 Unit Rumah Permanen di Kompleks Perumahan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Jalan Vetpur Raya III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Deli Serdang pada Jumat (09/05/2025).

Proses eksekusi ini dilakukan dengan menggunakan alat berat ekskavator yang langsung merobohkan bangunan-bangunan yang ada di atas Lahan seluas 11,4 Hektare.

Warga yang menghuni rumah permanen ini tersebut tampak pasrah menyaksikan kediaman mereka dihancurkan.

Baca juga Artikel ini  Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber  

Juru sita Pengadilan Negeri (PN)Lubuk Pakam, Bistok Sianipar menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan dengan Nomor : 242/PDT.G.PN.LBP, sebagai tindak lanjut dari Gugatan Perdata yang diajukan oleh PT. United Orta Berjaya sejak Tahun 2020.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada para penghuni rumah permanen ini namun tidak diindahkan. Maka hari ini, sesuai ketetapan Pengadilan, eksekusi ini dilaksanakan,” ucap Bistok Sianipar di lokasi seperti yang dilansir dari bitvonline.com, pada Jumat (09/05/2025).

Baca juga Artikel ini  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika Global

Sebelum eksekusi ini dimulai, petugas memberi waktu dua jam bagi penghuni rumah permanen ini untuk mengosongkan rumah permanen ini dan mengamankan barang-barang pribadinya.

Kondisi di lapangan sempat memanas karena warga masyarakat melakukan perlawanan, meski hanya berlangsung singkat.

Warga terlihat tergesa-gesa menyelamatkan barang berharga mereka pribadinya.

Baca juga Artikel ini  Respons Cepat Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Sampah di Jalan Pusaka Dibersihkan Tuntas oleh Kecamatan Percut Sei Tuan

Sejumlah barang lainnya seperti perabot dan benda pribadinya milik warga masyarakat bahkan tergeletak di jalanan.

Beberapa diantaranya adalah milik penghuni kos yang masih menetap di lokasi hingga hari eksekusi ini.

Eksekusi ini menjadi babak akhir dari sengketa panjang antara warga masyarakat yang menempati Lahan Veteran dan pihak Perusahaan pemohon yang mengklaim memiliki hak atas Tanah tersebut.(***)