Langsa | 1kabar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data penerima bantuan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Langsa, Suhartini meninjau sejumlah gampong, di antaranya Gampong Jawa dan Gampong Blang, guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Dari hasil peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pendataan penerima bantuan.
Di Gampong Jawa, tim mendapati satu Kepala Keluarga (KK) mengajukan dua nama penerima bantuan dalam satu rumah tangga, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan.
Sementara di Gampong Blang, tim juga menemukan seorang warga yang hanya menyewa rumah namun tercantum sebagai penerima bantuan, meskipun setelah diverifikasi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan kriteria yang berlaku.
Sekda Langsa, Suhartini, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan di lapangan.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti. Sesuai arahan Wali Kota Langsa, seluruh temuan di lapangan akan diverifikasi kembali agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang berhak,” ujar Suhartini kepada 1kabar.com.
Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data penerima bantuan guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun kesalahan dalam pendataan.
Menurutnya, langkah turun langsung ke lapangan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan, sehingga bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang terdampak dan membutuhkan.
Pemerintah Kota Langsa juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan, agar proses verifikasi dapat segera dilakukan dan bantuan tidak salah sasaran. ( Wan Atjeh)





