Berita

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

177
×

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Sebarkan artikel ini

Bali | 1Kabar.Com

penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 852 Penerbitan Efek dari 525 penerbit, 182.643 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,60 triliun.

Pada pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 30 Juni 2025, tercatat 97 pelaku dan 19 penyelenggara telah memperoleh izin prinsip OJK. Nilai transaksi di bulan Juni 2025 tercatat sebesar Rp135,30 triliun, dengan nilai rata-rata harian transaksi sebesar Rp6,44 triliun (ytd: Rp10,23 triliun per hari). Total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek dari 2 Januari hingga 30 Juni 2025 sebesar 591.381 lot dan akumulasi nilai sebesar Rp1.309,09 triliun.

Sedangkan perkembangan Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2025, tercatat 112 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 1.599.322 tCO2e dan akumulasi nilai Rp77,95 miliar.

Pada periode 20 Maret sampai dengan 30 Juni 2025, terdapat 43 Emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS, dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp22,54 triliun. Dari 43 Emiten tersebut terdapat 35 Emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,38 triliun atau sebesar 14,98 persen.

Baca juga Artikel ini  Kehadiran Danrem 163/WSA Warnai Resepsi Pernikahan Putra AKP (Purn) Ketut Alit di Gianyar

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon, selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp10.780.000.000,00 kepada 14 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek kepada 2 Perusahaan, dan Peringatan Tertulis kepada 8 Pihak serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda dengan nilai sebesar Rp17.452.720.000,00 kepada 251 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal dan 73 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000,00 dan 33 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non Kasus.

Baca juga Artikel ini  Rapat Pleno dan Paripurna PAW Ketua MUI Deli Serdang, Bupati Deli Serdang : Umara dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

 

Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, yaitu kredit tumbuh 8,43 persen yoy di Mei 2025 (April 2025: 8,88 persen) menjadi Rp7.997,63 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,82 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,94 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, bank KCBLN tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 11,61 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen yoy (April 2025: 4,55 persen yoy) menjadi Rp9.072 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing- masing tumbuh sebesar 5,57 persen, 5,39 persen, dan 2,31 persen yoy. Pertumbuhan deposito yang terbatas selain karena jenis simpanan lainnya seperti giro dan tabungan yang semakin menarik dari sisi imbal hasil maupun fleksibilitas penarikan, juga disebabkan makin beragamnya alternatif jenis instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Baca juga Artikel ini  Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Pisau Dapur

Likuiditas industri perbankan pada Mei 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 110,33 persen (April 2025: 111,32 persen) dan 24,98 persen (April 2025: 25,23 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,41 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,29 persen (April 2025: 2,24 persen) dan NPL net 0,85 persen (April 2025: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,93 persen (April 2025: 9,92 persen). Rasio LaR tercatat stabil sepertidi level sebelum pandemi.(rls)