MEDAN | 1kabar.com
Unit Reskrim Polsek Medan Timur telah mendamaikan perseteruan antara Lurah Perintis, Muhammad Fadli dengan Warganya Mawardi yang terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu (15/10/2025) lalu.
“Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu. Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kita sudah melakukan restorative justice atas perseteruan antara Lurah Perintis, Muhammad Fadli dengan Warganya Mawardi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan pencabutan perkara atau Laporan Polisi (LP),” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu. Khairul Fajri Lubis, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan, perseteruan itu terjadi dikarenakan warganya bernama Mawardi tidak terima sebab Lurah Perintis, Muhammad Fadli telah membongkar polisi tidur yang berada ditengah jalan lataran menganggu pengguna jalan.
“Akibatnya Lurah didorong warganya hingga masuk ke dalam parit dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit,” ungkapnya bahwa perseteruan itu kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Medan Timur.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan warganya Mawardi. Namun kasusnya ini tidak dilanjutkan hingga ke Persidangan dikarenakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” ucap Iptu. Khairul Fajri Lubis, Sabtu (18/10/2025)..
Sementara itu, Lurah Perintis, Muhammad Fadli, mengucapkan terima kasih dan telah mencabut laporannya di Polsek Medan Timur setelah didorong warganya Mawardi sehingga masuk ke dalam parit yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saya sepakat berdamai dengan warga saya Pak Mawardi. Untuk laporannya sudah saya cabut di Polsek Medan Timur. Terima kasih kepada Polsek Medan Timur beserta Jajaran telah menangani perkara ini secara profesional,” tutupnya.(AA0101)





