Labuhanbatu Utara | 1kabar.com
Sinyal bahaya tengah berkumandang dari Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sebuah dugaan skandal penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023/2024 mengguncang kepercayaan publik. Parahnya, dugaan penyelewengan dana ini yang diduga melibatkan aktor-aktor kunci ditubuh Pemerintahan Desa, mulai dari Penjabat (Pj) Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, hingga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Fakta lapangan yang mengemuka menunjukkan adanya indikasi bahwa praktik ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Anggaran yang seharusnya menjadi nafas pembangunan desa justru diduga kuat dimanipulasi untuk memperkaya kelompok tertentu.
Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan adalah :
•Dana pembangunan lapangan sepak bola yang hingga kini tidak terealisasi, meski dana telah cair.
•Dana pengadaan seragam Linmas dan seragam PKK yang diduga fiktif dan tak pernah direalisasikan.
•Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun justru disalurkan secara tidak adil, hanya kepada segelintir orang yang terafiliasi dengan oknum penguasa Desa.
Praktik semacam ini bukan hanya melanggar norma hukum dan etika Pemerintahan, tetapi juga mengkhianati semangat desentralisasi dan pemberdayaan Desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahkan, jika terbukti, dugaan ini jelas memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang (UU) Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
•Menjadi Sorotan Provinsi
Kasus ini tidak lagi menjadi persoalan kecil yang bisa disapu dibawah karpet. Desakan publik kini menggema hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Banyak pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan menandai kegagalan sistem pengawasan Dana Desa (DD) dibawah pengawasan Pemerintah Daerah/Provinsi.
Lebih jauh, kalangan Mahasiswa Aktivis mengatakan, skandal ini dapat menjadi pintu masuk bagi perombakan besar-besaran pada tata kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan bisa mengancam reputasi Politik Pejabat Daerah yang membawahi wilayah tersebut.
GARUDA MUDA LABURA kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan tanpa tebang pilih. Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan diminta untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.
•Publik Menanti Ketegasan Hukum.
Saat ini, semua mata tertuju pada langkah Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menuntut agar tidak ada kompromi dalam penegakan hukum, sebab korupsi di Desa adalah pengkhianatan terhadap Rakyat kecil yang sangat bergantung pada anggaran pembangunan.
Jika aparat penegak hukum lamban, bukan tidak mungkin kasus ini akan bergulir menjadi isu panas ditingkat Provinsi, bahkan bisa memicu gelombang aksi masyarakat untuk menuntut keadilan dan perombakan total ditubuh Pemerintahan Desa.
“Kami menolak Desa dikelola oleh kelompok yang memanipulasi dana Rakyat. Jika tidak segera diusut, kami siap membawa suara ini ke gerbang Pemerintahan Provinsi,” tegas KETUA GARUDA MUDA LABURA.
•BELIAU JUGA MENAMBAHKAN.
“Skandal Pangkalan Lunang ini harus menjadi contoh bahwa kejahatan terhadap uang Rakyat tak boleh ditoleransi. Provinsi Sumatera Utara kini tengah diuji berani bertindak, atau memilih bungkam.”(1kabar.com)





