Subulussalam – 1kabar.com. kandal dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Subulussalam senilai Rp 4 miliar kian bau busuk. Publik menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam untuk tidak sekadar mengorbankan lima komisioner Panwaslih dan bendahara sekretariat, tapi juga menguliti pejabat teras Pemko Subulussalam yang diduga menjadi otak sekaligus pemberi restu praktik kotor tersebut.
Dalam birokrasi, istilah “loyalitas bawahan kepada atasan” kerap dijadikan tameng. Namun di balik slogan itu, sering kali tersembunyi perintah gelap yang menyeret bawahan masuk jurang korupsi berjemaah. Fenomena inilah yang membuat publik yakin, skandal Panwaslih tidak mungkin berdiri sendiri tanpa campur tangan pejabat tinggi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik ingin tahu siapa sebenarnya yang mengatur dan siapa yang kenyang menikmati hasil korupsi ini,” tegas salah seorang pemerhati kebijakan publik dari LSM Suara Putra Aceh, Jumat (12/9/2025).
Sejumlah barang bukti telah disita penyidik, mulai dari kendaraan pribadi komisioner Panwaslih, beberapa unit laptop, hingga ponsel bendahara sekretariat. Fakta-fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana hibah yang dipakai seenaknya, jauh dari peruntukan pengawasan Pilkada 2024.
Kasi Tipidsus Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, mengaku pihaknya tengah membongkar siapa aktor di balik layar. “Kami tidak berhenti di komisioner dan bendahara. Kami akan mendalami peran pengambil kebijakan di tingkat atas,” katanya.
Informasi yang beredar kian panas: disebut-sebut ada “lampu hijau” dari pejabat tinggi Pemko Subulussalam dalam praktik korupsi ini. Artinya, uang rakyat miliaran rupiah bukan hanya raib di tangan pelaksana teknis, melainkan juga diduga mengalir ke meja para pejabat yang mestinya jadi pengawas, bukan perampok.
Aktivis antikorupsi mendesak Kejari untuk berani menindak tegas. Jika penyidikan hanya berhenti pada level bawah, publik menilai Kejari Subulussalam tidak lebih dari macan ompong yang tunduk pada kekuasaan. Namun bila aktor intelektual benar-benar diseret ke meja hijau, kasus ini akan tercatat sebagai tamparan keras terhadap budaya korup birokrasi di Subulussalam.
Kini mata publik tertuju pada Kejari Subulussalam. Mampukah mereka berdiri tegak membongkar skandal Rp 4 miliar ini hingga ke akar, atau justru ikut terjebak dalam permainan “tebang pilih” yang hanya mengorbankan pion, sementara para jenderal tetap bebas berkeliaran
Redaksi: [Syahbudin Padank]





