BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolri

Skandal Pelatihan di Medan: Dugaan Mark Up Anggaran Rp 1,27 Miliar

1182
×

Skandal Pelatihan di Medan: Dugaan Mark Up Anggaran Rp 1,27 Miliar

Sebarkan artikel ini

1Kabar com. Kota Subulussalam kembali dihadapkan pada kasus dugaan penyelewengan dana desa. Program pelatihan pertukangan dan kelistrikan di Medan yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar untuk 164 peserta dari 82 desa, kini menjadi sorotan tajam. Investigasi awal mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik mark up anggaran.

Kejanggalan dalam Pelaksanaan Pelatihan:

– Peserta yang Tidak Relevan: Daftar peserta terungkap tidak hanya terdiri dari warga desa, tetapi juga kepala desa (20 orang), BPK, oknum wartawan media online, dan warga non-desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kriteria pemilihan peserta.

– Materi Pelatihan yang Tidak Jelas: Materi pelatihan dipertanyakan relevansi dan manfaatnya bagi peserta. Hasil pelatihan juga belum terlihat secara nyata.

Baca juga Artikel ini  Stand Kanwil Ditjenpas Aceh Pukau Pengunjung IPPAFest, Karya Warga Binaan Berhasil Curi Perhatian

– Inisiatif yang Tidak Transparan: Drs Hawari, Koordinator Kota Tenaga Ahli dari Pendamping Desa Kota Subulussalam, menyatakan bahwa program pelatihan ini tidak melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang). Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan program tersebut.

– Ketidaktahuan Kepala Dinas: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Subulussalam mengaku tidak mengetahui pelaksanaan pelatihan ini. Ketidaktahuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran.

– Aktivitas Peserta yang Mencurigakan: Laporan menyebutkan sejumlah kepala desa tertangkap basah menghabiskan waktu di klub malam hingga dini hari selama pelatihan berlangsung.

Baca juga Artikel ini  HPPLKN Banding Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Soroti Eksekusi Lahan 32 Ha yang Dinilai Cacat Formil

Rincian Dugaan Mark Up:

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk peserta pelatihan, berikut rincian perhitungan dugaan mark up:

Biaya yang Diklaim:
– Uang saku & transportasi PP peserta (Rp 900.000/peserta x 164 peserta): Rp 147.600.000

– Uang kamar (41 kamar x Rp 500.000/kamar): Rp 20.500.000 (koreksi: asumsi 2 orang/kamar)

– Peralatan pelatihan (Rp 6.000.000/peserta x 164 peserta): Rp 984.000.000 (koreksi: angka sebelumnya salah)

– Honor instruktur (35 jam x Rp 400.000/jam): Rp 14.000.000

– Keuntungan penyelenggara: Rp 100.000.000

– Biaya tak terduga: Rp 25.000.000

Total Biaya yang Diklaim: Rp 1.191.100.000

Selisih Anggaran:

Total anggaran yang digunakan: Rp 2.400.000.000
Total biaya yang diklaim: Rp 1.191.100.000
Dugaan Mark Up: Rp 1.208.900.000 (Rp 2.400.000.000 – Rp 1.191.100.000)

Baca juga Artikel ini  Ketua OKK DPC GRIB JAYA Kota Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Dari data diatas Dugaan mark up anggaran pelatihan warga Kota Subulussalam di Medan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 1,208.9 Miliar. Kejanggalan dalam pelaksanaan pelatihan, kurangnya transparansi, dan aktivitas peserta yang mencurigakan, menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Kota Subulussalam dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran

 

Redaksi //Team //Alam gaib