MEDAN | 1kabar.com
Surat Keputusan yang dikeluarkan Ketua PWI Ilegal Pimpinan Zulmansah terlihat “Abal-Abal” (tidak bermutu). Terbukti dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan tanggal 11 Februari 2025 ditandatangani Zulmansyah Sekedang, Mirza Zulhadi,dan Wina Armada berisi : Memberhentikan saudara Farianda Putra Sinik dari Jabatan Ketua PWI Sumut masa bakti 2021-2026, dan memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari Jabatan Sekretaris PWI Sumut masa bakti 2021-2026.
Menetapkan, mengangkat saudara Austin Antariksa Tumengkol Jabatan Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut sisa masa bakti 2016-2021, dan mengangkat saudara Ahmad Rivai Parinduri Jabatan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut sisa masa bakti 2021-2026.
Ada kejanggalan masa bakti untuk Austin Tumengkol yakni masa Jabatan 2016-2021. Artinya masanya sudah berlalu. “Ini keputusan Abal-Abal dan terkesan ambisius untuk menjadi Ketua,” ujar Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menyikapi beredarnya surat mengatas namakan Pengurus PWI Pusat, Selasa (11/02/2025).
Farianda menegaskan, surat yang beredar dengan mengankat Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut hanya sebatas surat Kaleng. “Saya dipilih oleh mayoritas Anggota PWI secara demokrasi. Kalau ingin jadi Ketua silahkan bertarung dalam konferensi bukan jadi Ketua main tunjuk,” ujar Farianda.
Dibagian lain Farianda mengatakan, kondisi Organisasi PWI di Sumut selama ini kondusif dan tidak ada sedikit pun riak-riak. Namun tidak tertutup kemungkinan ada upaya untuk memecah belah. Karenanya, Farianda mengajak kepada seluruh Jajaran Pengurus dan Anggota PWI di Sumut untuk tetap kompak dan menjunjung tinggi persatuan.
“Jika ada yang ingin maju sebagai Ketua, tunggu saja diajang konferensi sebagai wadah demokrasi. kepengurusan PWI Sumut sendiri akan berakhir pada Tahun 2026, jadi tidak lama lagi,” ujar Farianda.(***)





